Tim Kuasa Hukum Jokowi Sebut Gugatan Dinasti Politik hingga Ijazah Palsu Tak Berdasar

Kamis, 25 April 2024 - 19:37 WIB
loading...
A A A
"Kedua hari ini tanggal 25 April telah keluar putusan Pengadilan Negeri Jakpus dinyatakan tidak dapat diterima. Eksepsi kami dikabulkan, eksepsi absolut dan gugatan itu tidak diterima," jelasnya.

Sehingga kedua dugaan yang dihadapkan kepada Jokowi menurutnya terbukti tidak benar. "Mengenai ijazah palsu yang dituduhkan kepada Pak Jokowi itu tidak benar. Mengenai soal dinasti politik, juga itu tidak benar, semua gugatan-gugatan itu dinyatakan telah tidak diterima, baik oleh PTUN maupun oleh PN Jakpus," ucapnya.

Terkait dua gugatan ini, baik Presiden Jokowi maupun Tim Kuasa Hukumnya tidak berniat untuk menggugat balik. Namun dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggugat dengan kasus serupa, karena patut diduga sebagai fitnah dan dugaan pencemaran nama baik.

"Dua gugatan tentunya kita buktikan sebaliknya. Sama sekali tidak ada yang bisa membuktikan, itu suatu narasi yang disampaikan kami duga untuk melakukan fitnah dan pencemaran nama baik," katanya.

"Pak Jokowi tidak ada niatan untuk menggugat balik, saya ingin tegaskan kembali bahwa Pak Jokowi tidak pernah kepada kami untuk melaporkan balik. Oleh karena itu, saya imbau, semua pihak untuk bisa menghormati hukum, dan jangan lagi ada orang-orang yang menuduh adanya dinasti politik jangan ada yang menuduh Pak Jokowi miliki ijazah palsu. Semuanya telah terbukti tidak benar," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Praperadilannya Ditolak,...
Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya
Status Tersangka Roy...
Status Tersangka Roy Suryo Tetap Sah, Polda Metro Jaya: Putusan Hakim Harus Dihormati
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid II Dibacakan 20 Juli
UGM Dinilai Keliru Ajukan...
UGM Dinilai Keliru Ajukan Keberatan ke PTUN Jakarta, Bonjowi Hadirkan Saksi Ahli untuk Meluruskan
Dokter Tifa Ungkit 12...
Dokter Tifa Ungkit 12 Tahun Jokowi Jadi Pejabat: Tak Pernah Akui Lulusan UGM hingga Tak Diundang Reuni
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Rekomendasi
Tim Futsal MNC University...
Tim Futsal MNC University Borong Dua Gelar Juara dalam Dua Turnamen Bergengsi
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
Berita Terkini
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Infografis
Hingga Juli 2024 14...
Hingga Juli 2024 14 Bank Bangkrut, OJK Sebut Bakal Berlanjut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved