Soal Jumlah Penerima Makan Siang Gratis, Gibran: Segera Kita Pastikan Agar Tepat Sasaran

Rabu, 24 April 2024 - 16:40 WIB
loading...
A A A
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari membacakan berita acara rapat pleno penetapan presiden dan wakil presiden terpilih yakni, Berita Acara: 252/PL.01.9-BA/05/2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

“Komisi Pemilihan Umum menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 (dua) H Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode Tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” ujar Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 tersebut, pasangan Prabowo-Gibran meraih perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara.



“Dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi,” jelas Hasyim.
(kri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1578 seconds (0.1#10.140)