Soal Jumlah Penerima Makan Siang Gratis, Gibran: Segera Kita Pastikan Agar Tepat Sasaran
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) terpilih dalam Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka menyebutkan pihaknya akan segera memastikan jumlah penerima dan skema distribusi program makan siang gratis .
Hal tersebut ia sampaikan saat bersilaturahmi dan syukuran memberikan nasi kotak serta susu kotak kepada ratusan warga di lapangan Masjid Jami Daarul Falah, Rumah Susun (Rusun) Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu (24/4/2024).
"Ya ini masih kita pikirkan, skema skema terbaik biar sekali lagi tepat sasaran. Menunya baik, proses logistik dan distribusinya baik, nanti akan segera kita pastikan seperti apa," ujar Gibran.
Ketika ditanya awak media terkait berapa jumlah penerima program makan siang gratis, Gibran menyebutkan dirinya akan terus melakukan evaluasi untuk memastikan agar program tersebut tepat sasaran.
"Sekali lagi, kalau cuti saya tidak bisa lama-lama harus kembali melaksanakan tugas sebagai Wali Kota Surakarta," ucap Gibran.
Saat ditanya kenapa dirinya tidak bersama Prabowo Subianto datang ke Rusun Muara Baru, Gibran menyebutkan sudah ada pembagian tugas.
"Segera kita pastikan setelah ini ya (Jumlah penerima program makan siang gratis)," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, Rabu (24/4/2024).
Penetapan itu dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilu (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 yang dilayangkan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Senin (22/4/2024) lalu.
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari membacakan berita acara rapat pleno penetapan presiden dan wakil presiden terpilih yakni, Berita Acara: 252/PL.01.9-BA/05/2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
“Komisi Pemilihan Umum menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 (dua) H Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode Tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” ujar Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024).
Dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 tersebut, pasangan Prabowo-Gibran meraih perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara.
“Dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi,” jelas Hasyim.
Hal tersebut ia sampaikan saat bersilaturahmi dan syukuran memberikan nasi kotak serta susu kotak kepada ratusan warga di lapangan Masjid Jami Daarul Falah, Rumah Susun (Rusun) Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu (24/4/2024).
"Ya ini masih kita pikirkan, skema skema terbaik biar sekali lagi tepat sasaran. Menunya baik, proses logistik dan distribusinya baik, nanti akan segera kita pastikan seperti apa," ujar Gibran.
Ketika ditanya awak media terkait berapa jumlah penerima program makan siang gratis, Gibran menyebutkan dirinya akan terus melakukan evaluasi untuk memastikan agar program tersebut tepat sasaran.
"Sekali lagi, kalau cuti saya tidak bisa lama-lama harus kembali melaksanakan tugas sebagai Wali Kota Surakarta," ucap Gibran.
Saat ditanya kenapa dirinya tidak bersama Prabowo Subianto datang ke Rusun Muara Baru, Gibran menyebutkan sudah ada pembagian tugas.
"Segera kita pastikan setelah ini ya (Jumlah penerima program makan siang gratis)," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, Rabu (24/4/2024).
Penetapan itu dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilu (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 yang dilayangkan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Senin (22/4/2024) lalu.
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari membacakan berita acara rapat pleno penetapan presiden dan wakil presiden terpilih yakni, Berita Acara: 252/PL.01.9-BA/05/2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
“Komisi Pemilihan Umum menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 (dua) H Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode Tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” ujar Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024).
Dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 tersebut, pasangan Prabowo-Gibran meraih perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara.
“Dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi,” jelas Hasyim.
(kri)