Sita 53 Ekskavator, 5 Smelter, dan 2 Bulldozer di Kasus Timah, Kejagung: Kejahatan Serius
Selasa, 23 April 2024 - 22:17 WIB
loading...
A
A
A
Febri menjelaskan penindakan yang dilakukan oleh Jampidsus semata-mata untuk kepentingan pengembalian dan pemulihan lingkungan seperti semula walaupun dengan dampak yang begitu luas dan menghabiskan biaya yang besar.
Baca juga: 19 Perwira Tinggi TNI Resmi Naik Pangkat, Ada Kabais hingga Sesjen Wantannas
"Selain itu, Jampidsus juga berupaya membangun tata kelola pertimahan sebagai bagian dari manajerial BUMN menjadi lebih baik," katanya, Selasa (23/4/2024).
Dengan upaya tersebut, pendapatan atau hak negara menjadi lebih terukur. Tak hanya itu, tata kelola yang baik juga akan mewujudkan iklim investasi yang baik sebagai harapan semua orang.
Dalam kasus tindak pidana korupsi eksplorasi timah secara ilegal, tentu dampaknya diperhitungkan sebagai bagian dari perekonomian negara, dan bukan semata-mata hanya untuk mengembalikan hak negara dari timah yang diambil secara ilegal sebagai uang pengganti.
Baca juga: 19 Perwira Tinggi TNI Resmi Naik Pangkat, Ada Kabais hingga Sesjen Wantannas
"Selain itu, Jampidsus juga berupaya membangun tata kelola pertimahan sebagai bagian dari manajerial BUMN menjadi lebih baik," katanya, Selasa (23/4/2024).
Dengan upaya tersebut, pendapatan atau hak negara menjadi lebih terukur. Tak hanya itu, tata kelola yang baik juga akan mewujudkan iklim investasi yang baik sebagai harapan semua orang.
Dalam kasus tindak pidana korupsi eksplorasi timah secara ilegal, tentu dampaknya diperhitungkan sebagai bagian dari perekonomian negara, dan bukan semata-mata hanya untuk mengembalikan hak negara dari timah yang diambil secara ilegal sebagai uang pengganti.
Lihat Juga :