KPK Ungkap Temuan Penyelenggara Negara Punya Aset Miliaran di Crypto

Selasa, 23 April 2024 - 20:02 WIB
loading...
KPK Ungkap Temuan Penyelenggara Negara Punya Aset Miliaran di Crypto
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya menemukan kekayaan penyelenggara negara yang asetnya mencapai miliaran di Crypto. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya menemukan kekayaan penyelenggara negara yang asetnya mencapai miliaran di Crypto .

Hal itu disampaikan Pahala Nainggolan berdasarkan penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024 periodik 2023.



"Saya periksa LHKPN dua punya aset crypto dan kalau lu tanya gua gimana gua meyakininya? Nggak ngerti juga gua. Baru belajar juga gua. Ini bener nggak sih harganya segini," ujar Pahala saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Saat ditanya terkait asal instansi pihak yang dimaksud, Pahala enggan menjelaskan lebih lanjut. "Jangan disebut dong (instansinya), punya individu (nilainya) miliaran, lagi saya periksa," ungkapnya.

"Tapi itu yang canggih-canggih lah orang keuangan gitu-gitu," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan para pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) akan selalu mencari cara baru dalam menyembunyikan kejahatannya. Namun, ia menekankan agar jangan sampai kalah, penegak hukum harus bisa berada di depan dari para pelaku TPPU.

Para pelaku TPPU, kata Jokowi, menggunakan pola baru berbasis teknologi dalam TPPU yang harus terus diwaspadai. Bahkan, berdasarkan data crypto crime report, ditemukan adanya indikasi pencucian uang melalui aset kripto sebesar USD8,6 milliar.

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam pengarahannya pada Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) pada di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024,

"Bahkan, data crypto crimary report mengumumkan ada indikasi pencucian uang sebesar sebesar USD8,6 miliar di tahun 2022. Ini setara dengan Rp139 triliun. Secara global, sangat besar sekali," kata Jokowi dalam sambutannya.

Menurut Jokowi, para pelaku TPPU terus menerus mencari cara baru dalam melakukan kejahatannya dengan memanfaatkan digital.



"Pelaku TPPU terus menerus mencari cara-cara baru. Nah, ini kita tidak boleh kalah, tidak boleh kalah canggih, tidak boleh jadul, tidak boleh kalah melangkah, harus bergerak cepat, harus didepan mereka, kalau ndak ya kita akan ketinggalan terus," tegasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1875 seconds (0.1#10.140)