KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih Besok
Selasa, 23 April 2024 - 19:41 WIB
loading...
A
A
A
Dalam kegiatan besok, lanjut Idham, KPU akan menggelar sidang pleno terbuka penetapan perolehan suara sah Pilpres 2024, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus menolak gugatan sengketa yang diajukan kubu Anies dan Ganjar.
Penetapan itu mirip sebagaimana KPU lakukan pada 20 Maret lalu melalui Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 sebelum diajukan gugatan ke MK. “Agenda sidang besok penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih, sidang pleno terbuka," katanya.
Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang dilayangkan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Karena itu, KPU menindaklanjuti dengan penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024.
Baca juga: Besok KPU Undang Seluruh Paslon Hadiri Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Penetapan itu mirip sebagaimana KPU lakukan pada 20 Maret lalu melalui Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 sebelum diajukan gugatan ke MK. “Agenda sidang besok penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih, sidang pleno terbuka," katanya.
Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang dilayangkan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Karena itu, KPU menindaklanjuti dengan penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024.
Baca juga: Besok KPU Undang Seluruh Paslon Hadiri Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
(abd)
Lihat Juga :