KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih Besok
Selasa, 23 April 2024 - 19:41 WIB
loading...
KPU mengundang Presiden Jokowi untuk hadir dalam acara penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Rabu (24/4/2024) besok. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) turut mengundang Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) untuk hadir dalam acara penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Rabu (24/4/2024) besok.
Anggota KPU Idham Holik menyebutkan, pihaknya juga mengundang seluruh pejabat tinggi seperti Ketua MPR hingga pimpinan partai politik (parpol). "Kami mengundang Ketua MPR, Ketua DPR dan pimpinan lembaga negara lainnya, serta kami mengundang Bapak Presiden (Joko Widodo)," kata Idham Holik kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).
Idham menambahkan, pihaknya juga mengundang seluruh pimpinan partai politik, capres-cawapres dari nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam acara tersebut. Namun, Idham belum bisa memastikan terkait kepastian kehadiran dari seluruh tamu yang diundang dalam acara penetapan tersebut.
"Kami akan mengundang pimpinan partai politik, pasangan calon dan tidak hanya pasangan calon terpilih. Dalam hal ini berarti pasangan calon nomor 2, nomor 1 dan 3," ujarnya.
Anggota KPU Idham Holik menyebutkan, pihaknya juga mengundang seluruh pejabat tinggi seperti Ketua MPR hingga pimpinan partai politik (parpol). "Kami mengundang Ketua MPR, Ketua DPR dan pimpinan lembaga negara lainnya, serta kami mengundang Bapak Presiden (Joko Widodo)," kata Idham Holik kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).
Idham menambahkan, pihaknya juga mengundang seluruh pimpinan partai politik, capres-cawapres dari nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam acara tersebut. Namun, Idham belum bisa memastikan terkait kepastian kehadiran dari seluruh tamu yang diundang dalam acara penetapan tersebut.
"Kami akan mengundang pimpinan partai politik, pasangan calon dan tidak hanya pasangan calon terpilih. Dalam hal ini berarti pasangan calon nomor 2, nomor 1 dan 3," ujarnya.
Lihat Juga :