KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih Besok

Selasa, 23 April 2024 - 19:41 WIB
loading...
KPU Undang Jokowi Hadiri...
KPU mengundang Presiden Jokowi untuk hadir dalam acara penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Rabu (24/4/2024) besok. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) turut mengundang Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) untuk hadir dalam acara penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Rabu (24/4/2024) besok.

Anggota KPU Idham Holik menyebutkan, pihaknya juga mengundang seluruh pejabat tinggi seperti Ketua MPR hingga pimpinan partai politik (parpol). "Kami mengundang Ketua MPR, Ketua DPR dan pimpinan lembaga negara lainnya, serta kami mengundang Bapak Presiden (Joko Widodo)," kata Idham Holik kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).

Idham menambahkan, pihaknya juga mengundang seluruh pimpinan partai politik, capres-cawapres dari nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam acara tersebut. Namun, Idham belum bisa memastikan terkait kepastian kehadiran dari seluruh tamu yang diundang dalam acara penetapan tersebut.



"Kami akan mengundang pimpinan partai politik, pasangan calon dan tidak hanya pasangan calon terpilih. Dalam hal ini berarti pasangan calon nomor 2, nomor 1 dan 3," ujarnya.

Dalam kegiatan besok, lanjut Idham, KPU akan menggelar sidang pleno terbuka penetapan perolehan suara sah Pilpres 2024, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus menolak gugatan sengketa yang diajukan kubu Anies dan Ganjar.

Penetapan itu mirip sebagaimana KPU lakukan pada 20 Maret lalu melalui Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 sebelum diajukan gugatan ke MK. “Agenda sidang besok penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih, sidang pleno terbuka," katanya.

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang dilayangkan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Karena itu, KPU menindaklanjuti dengan penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1575 seconds (0.1#10.140)