Pakar Hukum Tata Negara UGM: Presiden Harus Tanggung Jawab atas Kejahatan Demokrasi
Selasa, 23 April 2024 - 14:50 WIB
loading...
A
A
A
Maka dari itu, kata dia, DPR harus betul-betul didorong untuk mengajukan hak angket sebagai upaya mewujudkan penegakan hukum tersebut. Dia mengatakan sengketa pilpres merupakan persoalan yang serius, sehingga tidak boleh dibiarkan begitu saja. "Proses yang keliru tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban," ujarnya.
Di sisi lain, Arif meminta kepada rakyat untuk tetap melakukan pengawasan politik serta konsolidasi untuk memperkuat kemampuan kontrol pemerintah. Dia khawatir, dengan kemenangan pasangan capres-cawapres Prabowo dan Gibran akan mengulang kejahatan demokrasi selama periode menjabat.
Baca juga: Profil Saldi Isra, Hakim Konstitusi yang Sampaikan Dissenting Opinion Putusan Sengketa Pilpres 2024
"Ini catatan untuk masyarakat sipil, kita juga harus melakukan konsolidasi untuk memperkuat yang namanya untuk mengontrol pemerintah. Salah satu ketakutan terhadap kemenangan saat ini adalah ketika demokrasi diinjak-injak dengan mudah, ketika proses penegakan hukum itu dirusak. Nah, siapa yang bisa menjamin bahwa masa 2024 sampai 2029 tidak akan mengulang penindasan yang sudah terjadi sekian lama di rezim Jokowi, apalagi rezim anaknya ini kan kayak melanjutkan saja, kan," tuturnya.
Di sisi lain, Arif meminta kepada rakyat untuk tetap melakukan pengawasan politik serta konsolidasi untuk memperkuat kemampuan kontrol pemerintah. Dia khawatir, dengan kemenangan pasangan capres-cawapres Prabowo dan Gibran akan mengulang kejahatan demokrasi selama periode menjabat.
Baca juga: Profil Saldi Isra, Hakim Konstitusi yang Sampaikan Dissenting Opinion Putusan Sengketa Pilpres 2024
"Ini catatan untuk masyarakat sipil, kita juga harus melakukan konsolidasi untuk memperkuat yang namanya untuk mengontrol pemerintah. Salah satu ketakutan terhadap kemenangan saat ini adalah ketika demokrasi diinjak-injak dengan mudah, ketika proses penegakan hukum itu dirusak. Nah, siapa yang bisa menjamin bahwa masa 2024 sampai 2029 tidak akan mengulang penindasan yang sudah terjadi sekian lama di rezim Jokowi, apalagi rezim anaknya ini kan kayak melanjutkan saja, kan," tuturnya.
(abd)
Lihat Juga :