Perusakan Baliho SBY, Demokrat: Menko Polhukam Sepelekan Persoalan
A
A
A
JAKARTA - Partai Demokrat menilai pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengenai kasus perusakan baliho Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Pekanbaru, Riau, terlalu cepat menyimpulkan dan menyepelekan persoalan.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Panjaitan mengaku resah dengan pernyataan Menko Polhukam.
Dia pun menceritakan tentang kronologi peristiwa perusakan baliho SBY dan bendera Partai Demokrat di Riau, Sabtu 15 Desember 2018.
Ketika itu Hinca bersama rombongan baru tiba di Riau dari Jakarta, Sabtu 15 Desember 2018 pukul 01.00 dini hari. Saat itu tidak ada masalah dengan atribut Partai Demokrat.
"Satu jam kemudian sudah rata itu semua. Jangan dikira yang dirusak itu satu dua, itu ribuan bendera dan ratusan baliho-baliho, baik yang dirusak sebagian gambarnya yang di robek-robek atau di-cutter begitu maupun kerangkanya yang dipatahin. Kemudian dibuang begitu rupa dan kami menangkap seseorang," ujar Hinca di depan kediaman SBY, di Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan, Selasa (18/12/2018).
Tidak lama kemudian, sambung dia, seorang pelaku yang kena "operasi tangkap tangan atau OTT" itu dibawa ke Polresta, Pekanbaru. "Satu orang pelakunya yang kemudian kami laporkan ke Polresta Pekanbaru sekitar pukul 6.30," tandasnya. (Baca juga: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Perusakan Baliho SBY )
Hinca pun menjelaskan OTT pelaku perusakan atribut Demokrat. Ketika itu, anggota Tim Rajawali dari Demokrat memergoki pelaku sedang melakukan aksinya. Tak lama kemudian, pelaku ditangkap.
Saat diamankan, lanjut Hinca, pelaku menceritakan nama-nama yang terlibat dalam melakukan aksi perusakan atribut Demokrat. "Dia menyebut banyak, jadi bukan kami yang menyebut," katanya.
Bahkan, kata Hinca, pelaku juga menyebutkan nama-nama yang terlibat perusakan ke Polresta Pekanbaru.
Terkait siapa pelakunya, Hinca menyerahkannya kepada penyidik. Dia menegaskan Demokrat tidak pernah menyebut nama partai lain. Oleh karena itu, penegak hukum mesti meluruskan kasus ini.
Oleh karena itu, dia mempersilakan jika politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kapitra Ampera ingin melaporkan SBY karena merasa kader partainya dituduh melakukan perusakan.
"Lakukan saja karena SBY enggak pernah bilang itu dan kami juga siap," katanya. (Baca juga: SBY Persilakan PDIP Laporkan Dirinya ke Polisi )
Dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Senin 17 Desember 2018, Wiranto mengungkapkan perusakan baliho SBY dan bendera Partai Demokrat di Pekanbaru dilakuan oleh oknum kader PDIP dan Demokrat. Wiranto mengatakan, motif pelaku untuk mendapatkan pujian.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Panjaitan mengaku resah dengan pernyataan Menko Polhukam.
Dia pun menceritakan tentang kronologi peristiwa perusakan baliho SBY dan bendera Partai Demokrat di Riau, Sabtu 15 Desember 2018.
Ketika itu Hinca bersama rombongan baru tiba di Riau dari Jakarta, Sabtu 15 Desember 2018 pukul 01.00 dini hari. Saat itu tidak ada masalah dengan atribut Partai Demokrat.
"Satu jam kemudian sudah rata itu semua. Jangan dikira yang dirusak itu satu dua, itu ribuan bendera dan ratusan baliho-baliho, baik yang dirusak sebagian gambarnya yang di robek-robek atau di-cutter begitu maupun kerangkanya yang dipatahin. Kemudian dibuang begitu rupa dan kami menangkap seseorang," ujar Hinca di depan kediaman SBY, di Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan, Selasa (18/12/2018).
Tidak lama kemudian, sambung dia, seorang pelaku yang kena "operasi tangkap tangan atau OTT" itu dibawa ke Polresta, Pekanbaru. "Satu orang pelakunya yang kemudian kami laporkan ke Polresta Pekanbaru sekitar pukul 6.30," tandasnya. (Baca juga: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Perusakan Baliho SBY )
Hinca pun menjelaskan OTT pelaku perusakan atribut Demokrat. Ketika itu, anggota Tim Rajawali dari Demokrat memergoki pelaku sedang melakukan aksinya. Tak lama kemudian, pelaku ditangkap.
Saat diamankan, lanjut Hinca, pelaku menceritakan nama-nama yang terlibat dalam melakukan aksi perusakan atribut Demokrat. "Dia menyebut banyak, jadi bukan kami yang menyebut," katanya.
Bahkan, kata Hinca, pelaku juga menyebutkan nama-nama yang terlibat perusakan ke Polresta Pekanbaru.
Terkait siapa pelakunya, Hinca menyerahkannya kepada penyidik. Dia menegaskan Demokrat tidak pernah menyebut nama partai lain. Oleh karena itu, penegak hukum mesti meluruskan kasus ini.
Oleh karena itu, dia mempersilakan jika politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kapitra Ampera ingin melaporkan SBY karena merasa kader partainya dituduh melakukan perusakan.
"Lakukan saja karena SBY enggak pernah bilang itu dan kami juga siap," katanya. (Baca juga: SBY Persilakan PDIP Laporkan Dirinya ke Polisi )
Dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Senin 17 Desember 2018, Wiranto mengungkapkan perusakan baliho SBY dan bendera Partai Demokrat di Pekanbaru dilakuan oleh oknum kader PDIP dan Demokrat. Wiranto mengatakan, motif pelaku untuk mendapatkan pujian.
(dam)