Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato Senilai Rp437 Miliar di Gorontalo

Senin, 22 April 2024 - 13:50 WIB
loading...
Jokowi Resmikan Bandara...
Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Puhowato, Kabupaten Puhowato, Gorontalo. Foto/MPI/raka dwi novianto
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo pada hari ini. Keberadaan bandara tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraana masyarakat setempat.

"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim pada pagi hari ini saya resmikan Bandar Udara Panua Puhowato di Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo," kata Jokowi dalam sambutannya, Senin (22/4/2024).

Jokowi mengungkapkan, pembangunan bandara tersebut telah menghabiskan anggaran mencapai Rp437 miliar dengan runwaynya sepanjang 1.200 x 30 meter.

"Saya senang, alhamdulillah Bandara Panua di Pohuwato ini telah selesai. Tadi Pak Menhub telah sampaikan habiskan anggaran Rp437 miliar. Ini duit semuanya, gede banget," kata Jokowi



Meski begitu, Jokowi menilai, runway sepanjang 1.200 x 30 meter itu masih dirasa kurang untuk bisa didarati oleh pesawat ATR dan pesawat perintis. Maka dirinya pun memerintahkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk menambah runway Bandara Pohuwato.

"Oleh sebab itu saya perintah di terminal tadi runwaynya harus ditambah panjang lagi sehingga ATR full bisa masuk ke Pohuwato. Ya paling lambat tahun depan kalau bisa tahun ini, insyaallah," kata Jokowi.

Jokowi pun berharap dengan diresmikannya Bandara Pohuwato maka perekonomian akan berkembang dan memunculkan titik-titik ekonomi baru. "Saya rasa itu yang ingin saya sampaikan dalam kesempatan baik ini. Semoga dengan adanya bandara ini ekonomi di Pohuwato bisa lebih berkembang lagi, muncul titik-titik pertumbuhan ekonomi baru," kata Jokowi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1572 seconds (0.1#10.140)