Sengketa Pilpres 2024 Tunggu Putusan MK, Anies: Punya Dampak Besar bagi Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 - 18:37 WIB
loading...
Sengketa Pilpres 2024...
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan usai halalbihalal di kediaman Muhaimin Iskandar, Kompleks Widya Candra IV, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2024). Foto/Achmad Al Fiqri/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan mengaku, dirinya masih menunggu putusan permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) . Pasalnya, ia meyakini, putusan itu memiliki dampak besar bagi perjalanan kehidupan Bangsa Indonesia.

"Soal putusannya, tentu kita menunggu dan kita tahu bahwa keputusan ini akan memiliki dampak yang besar bagi perjalanan kehidupan bernegara Indonesia," kata Anies usai halalbihalal di kediaman Muhaimin Iskandar, Kompleks Widya Candra IV, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2024).

Gugatan sengketa Pilpres 2024, kata Anies, telah mencetak sejarah lantaran banyaknya pihak yang telah melayanbkang amicus curiae atau sahabat pengadilan.

"Baru kali ini sidang MK dimana begitu banyak pihak yang menyatakan ingin menjadi sahabat pengadilan, sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya," terang Anies.



Dengan banyaknya pengajuan amicus curiae, Anies menilai, Indonesia tengah berada di persimpangan jalan. "Apakah kita akan kembali kepada era dimana proses pemilu, pilpres itu serba diatur, serba dipengaruhi dan dikendalikan oleh kekuatan politik," ucap Anies.

"Atau kita akan meneruskan yang selama ini sudah ada dimana proses pemilu, proses pilpres sepenuhnya adalah cerminan dari kehendak rakyat, bukan cerminan kehendak pemegang kewenangan di pemerintahan," imbuhnya.

Atas dasar itu, Anies berkata, membiarkan penyimpangan yang masif itu kebih mahal daripada mengoreksinya. Kendati demikian, ia percaya pada majelis hakim MK akan sadar persimpangan jalan bangsa Indonesia saat ini.

"Karena itu kami percaya para hakim majelis MK menyadari benar titik persimpangan jalan ini dan kami yakin bahwa mereka akan mengambil keputusan yang berani, berdasarkan hati nurani dan untuk menyelamatkan praktik konstitusi, demokrasi di Indonesia," ucap Anies.

Saat disinggung akan hadiri sidang putusan itu, Anies berencana hadir bersama Muhaimin Iskandar. "Kami rencanakan hadir," tandasnya.

Sekadar informasi, MK akan memutuskan PHPU Pilpres 2024 dalam sidang pamungkas, pada Senin 22 April mendatang. Putusan itu merupakan permohonan PHPU yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Putusan akan dibacakan dalam ruang sidang pleno MK dan oleh majelis yang sama dengan yang mengadili perkara. Adapun agenda sidang dijadwalkan digelar pada Senin depan pukul 09.00 WIB.

MK telah mengirimkan undangan kepada tiap-tiap pihak untuk menghadiri agenda pembacaan putusan itu. Meski pembacaan putusan dilakukan pada ruang sidang yang sama, putusan yang dibacakan akan berbeda.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Penyidik Yakin...
Mantan Penyidik Yakin KPK Tak Paksakan Kasus Hasto, Singgung Formula E: Anies Nggak Tersangka kan?
Gerakan Rakyat Percepat...
Gerakan Rakyat Percepat Pembentukan DPD, Harus Tuntas April 2025
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
Momen Anies Bukber di...
Momen Anies Bukber di Kediaman JK: Menyerap Kebijaksanaan dari Seorang Mentor
PT Timah Gugat UU Tipikor...
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
Hadiri Sidang Kasus...
Hadiri Sidang Kasus Korupsi Tom Lembong, Anies Baswedan: Saya Datang sebagai Sahabat
Anies Baswedan Hadiri...
Anies Baswedan Hadiri Sidang Perdana Kasus Korupsi Impor Gula, Sapa Istri Tom Lembong
Muncul Ormas Gerakan...
Muncul Ormas Gerakan Rakyat, Partai Perubahan Konsisten Capreskan Anies
Peta Politik Pilpres...
Peta Politik Pilpres 2029 setelah Gerakan Rakyat Dideklarasikan
Rekomendasi
Kesalahan Besar Meghan...
Kesalahan Besar Meghan Markle Terungkap dalam Rekaman Visa Pangeran Harry
Ivan Sugianto Dituntut...
Ivan Sugianto Dituntut 10 Bulan Penjara dalam Kasus Perundungan Siswa SMK Gloria 2 Surabaya
Gelar Jumat Berkah,...
Gelar Jumat Berkah, Kantor Imigrasi Cilegon Gandeng PT Kine Bagikan Makanan Gratis
Berita Terkini
Profil Mayjen TNI Ujang...
Profil Mayjen TNI Ujang Darwis, Putra Palembang yang Jabat Pangdam II/Sriwijaya
1 jam yang lalu
Antam Menang PK Lawan...
Antam Menang PK Lawan Budi Said, DPR: Eksekusi Putusan Harus Segera Dijalankan
3 jam yang lalu
Daftar 13 Perwira TNI...
Daftar 13 Perwira TNI Memasuki Pensiun usai Mutasi TNI Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Berkah Ramadan, PGN...
Berkah Ramadan, PGN Berikan Santunan untuk 10.541 Anak Yatim di Indonesia
4 jam yang lalu
Libatkan 365 Kaligrafer,...
Libatkan 365 Kaligrafer, Kemenag Raih Dua Rekor MURI Penulisan Mushaf Nusantara
4 jam yang lalu
Lepas Tim Peliputan...
Lepas Tim Peliputan Mudik iNews Media Group, Korlantas Polri Minta Pemudik Lakukan Persiapan Matang
5 jam yang lalu
Infografis
Bungkam Vietnam, Indonesia...
Bungkam Vietnam, Indonesia Juara Piala AFF Futsal 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved