DPR Minta Pemerintah Segera Tuntaskan Peraturan Terkait Barang Bawaan Penumpang
Jum'at, 19 April 2024 - 20:41 WIB
loading...
A
A
A
Untuk tas misalnya, dibatasi dua pieces, alas kaki dua pasang, untuk telepon celluler, komputer genggam, komputer tablet dua pieces per orang, kosmetika paling banyak 20 pieces per orang, mainan bernilai paling banyak Free On Board (FOB) USD1.500 per orang, sepeda roda dua dan tiga paling banyak dua unit per orang, elektronik paling banyak lima unit dan dengan nilai paling banyak FOB USD1.500 per orang,dan lainnya.
Baca juga: Barang Bawaan Luar Negeri Bila Direfund Kena Bea Masuk
“Aturan pengecualian seperti ini sebenarnya bukan hal baru, karena sudah diatur dalam Permendag sebelumnya yaitu Permendag Nomor 36 Tahun 2023, bahkan diatur juga dalam Permendag Nomor 25 Tahun 2022, meskipun dengan beberapa pembeda, antara lain mengenai ketentuan barang tekstil sudah jadi lainnya seperti popok, pembalut tidak diatur untuk pengecualiannya,” katanya.
Selain itu, pada peraturan sebelumnya juga belum diatur mengenai pembatasan tas. Dalam hal peraturan baru yang akan dikeluarkan, politikus PDIP ini meminta semua diatur dengan jelas, tidak menyisakan perdebatan di lapangan.
“Kita meminta tolong agar kebutuhan dasar perempuan ini dipertimbangkan saat mengambil kebijakan. Kemudian sebaiknya acuan dari pembatasan khusus untuk tas, alas kaki, tekstil jadi itu bukan dari sisi jumlah tapi dari segi nilai (value) atau harganya, serta sasarannya untuk high value goods,” ucapnya.
Baca juga: Barang Bawaan Luar Negeri Bila Direfund Kena Bea Masuk
“Aturan pengecualian seperti ini sebenarnya bukan hal baru, karena sudah diatur dalam Permendag sebelumnya yaitu Permendag Nomor 36 Tahun 2023, bahkan diatur juga dalam Permendag Nomor 25 Tahun 2022, meskipun dengan beberapa pembeda, antara lain mengenai ketentuan barang tekstil sudah jadi lainnya seperti popok, pembalut tidak diatur untuk pengecualiannya,” katanya.
Selain itu, pada peraturan sebelumnya juga belum diatur mengenai pembatasan tas. Dalam hal peraturan baru yang akan dikeluarkan, politikus PDIP ini meminta semua diatur dengan jelas, tidak menyisakan perdebatan di lapangan.
“Kita meminta tolong agar kebutuhan dasar perempuan ini dipertimbangkan saat mengambil kebijakan. Kemudian sebaiknya acuan dari pembatasan khusus untuk tas, alas kaki, tekstil jadi itu bukan dari sisi jumlah tapi dari segi nilai (value) atau harganya, serta sasarannya untuk high value goods,” ucapnya.
Lihat Juga :