KPK Sudah Periksa 20 Orang terkait Kasus Dugaan Korupsi di LPEI
Jum'at, 19 April 2024 - 19:36 WIB
loading...
KPK memastikan proses pengusutan terhadap kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terus berjalan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses pengusutan terhadap kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terus berjalan.
Untuk itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan, pihaknya telah memeriksa puluhan orang guna menelisik kasus tersebut. Hanya saja, ia tak merinci identitas saksi dan waktu pemeriksaan pasa para saksi itu.
Baca juga: KPK Minta Kasus Dugaan Korupsi LPEI Dihentikan, Begini Tanggapan Kejagung
"Kami pastikan prosesnya terus berjalan. Beberapa orang sudah dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK terkait LPEI ini. Kurang lebih ada 20 orang yang sudah dipanggil untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2024).
Ali menyampaikan pihaknya akan mengumumkan para tersangka bila sudah kasus tersebut sudah naik ke penyidikan. "Termasuk nama-nama saksi yang kemudian dipanggil pada proses penyidikan tersebut," ucap Ali.
Untuk itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan, pihaknya telah memeriksa puluhan orang guna menelisik kasus tersebut. Hanya saja, ia tak merinci identitas saksi dan waktu pemeriksaan pasa para saksi itu.
Baca juga: KPK Minta Kasus Dugaan Korupsi LPEI Dihentikan, Begini Tanggapan Kejagung
"Kami pastikan prosesnya terus berjalan. Beberapa orang sudah dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK terkait LPEI ini. Kurang lebih ada 20 orang yang sudah dipanggil untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2024).
Ali menyampaikan pihaknya akan mengumumkan para tersangka bila sudah kasus tersebut sudah naik ke penyidikan. "Termasuk nama-nama saksi yang kemudian dipanggil pada proses penyidikan tersebut," ucap Ali.
Lihat Juga :