Puluhan Keluarga Korban Pesawat Jatuh Sriwijaya Air Berangkat ke Amerika Cari Keadilan
Kamis, 18 April 2024 - 23:05 WIB
loading...
A
A
A
Priaardanto menjelaskan, sejak 2021 kasus jatuhnya pesawat Sriwijaya Air itu dinilai belum selesai. Hal itu dikarenakan keterlambatan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam mengusut perkara.
Berdasarkan hasil investigasi jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182, KNKT mengumumkan hasil investigasi menunjukkan bahwa terjadi gangguan pada sistem mekanikal pada pesawat rute Jakarta-Pontianak tersebut.
"Ini adalah kesalahan dalam salah satu produk pesawat. Kegagalan produk inilah yang sedang kita perjuangkan," katanya.
Atas dasar itu, pihaknya mengajukan tuntutan pertanggungjawaban terhadap korban. Tim kuasa hukum korban menuntut Boeing Company ke Pengadilan District Court For the Eastern District of Virginia Alexandria Division.
"Yang dituntut itu hak. Kerugian akibat anak atau keluarga korban. Yang semula (kepala keluarga-red) membiayai menjadi tidak bisa dibiayai. Jadi tujuan kita adalah meminta pertanggung jawaban dari pihak Boeing (company)," katanya.
Sementara itu, Billian Purnama Oktora, kakak isti Yudha Prastika, pramugari SJ-182, mengaku merasa berhak meminta ganti rugi atas meninggal adiknya tersebut."Harapan kami setelah berdiskusi panjang dua tahun, masih ada hak yang bisa diterima keluarga," ujarnya.
Berdasarkan hasil investigasi jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182, KNKT mengumumkan hasil investigasi menunjukkan bahwa terjadi gangguan pada sistem mekanikal pada pesawat rute Jakarta-Pontianak tersebut.
"Ini adalah kesalahan dalam salah satu produk pesawat. Kegagalan produk inilah yang sedang kita perjuangkan," katanya.
Atas dasar itu, pihaknya mengajukan tuntutan pertanggungjawaban terhadap korban. Tim kuasa hukum korban menuntut Boeing Company ke Pengadilan District Court For the Eastern District of Virginia Alexandria Division.
"Yang dituntut itu hak. Kerugian akibat anak atau keluarga korban. Yang semula (kepala keluarga-red) membiayai menjadi tidak bisa dibiayai. Jadi tujuan kita adalah meminta pertanggung jawaban dari pihak Boeing (company)," katanya.
Sementara itu, Billian Purnama Oktora, kakak isti Yudha Prastika, pramugari SJ-182, mengaku merasa berhak meminta ganti rugi atas meninggal adiknya tersebut."Harapan kami setelah berdiskusi panjang dua tahun, masih ada hak yang bisa diterima keluarga," ujarnya.
Lihat Juga :