Puluhan Keluarga Korban Pesawat Jatuh Sriwijaya Air Berangkat ke Amerika Cari Keadilan
Kamis, 18 April 2024 - 23:05 WIB
loading...
A
A
A
Keluarga korban tragedi Sriwijaya Air SJ 182 telah menerima dana santunan kecelakaan pada 2021. Pihak Sriwijaya Air memberikan santunan senilai Rp1.250.000.000 untuk setiap keluarga penumpang. Sementara, Jasa Raharja selaku pihak asuransi menyerahkan santunan sebesar Rp50.000.000 per orang. Namun, kata Billian, masih ada hak yang bisa diterima para ahli waris.
"Ada hak bisa diambil dari Boeing. Diperjuangkan itu hak keluarga kami," tuturnya.
Billian tidak bisa menyebut berapa nilai nominal ganti rugi yang diminta kepada Boeing Company. "Nominal tidak bisa disebutkan. Nyawa ditukar uang tidak ada ganti," katanya.
Untuk diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak dinyatakan jatuh pada Sabtu (9/1/2021). Pesawat ditemukan jatuh di perairan Kepulauan Seribu. Total penumpang yang diangkut pesawat tersebur berjumlah 50 orang, bersama 12 kru yang terdiri dari 43 dewasa, 7 anak-anak, 3 bayi.
"Ada hak bisa diambil dari Boeing. Diperjuangkan itu hak keluarga kami," tuturnya.
Billian tidak bisa menyebut berapa nilai nominal ganti rugi yang diminta kepada Boeing Company. "Nominal tidak bisa disebutkan. Nyawa ditukar uang tidak ada ganti," katanya.
Untuk diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak dinyatakan jatuh pada Sabtu (9/1/2021). Pesawat ditemukan jatuh di perairan Kepulauan Seribu. Total penumpang yang diangkut pesawat tersebur berjumlah 50 orang, bersama 12 kru yang terdiri dari 43 dewasa, 7 anak-anak, 3 bayi.
(abd)
Lihat Juga :