Deretan Tokoh Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK, Terbanyak Sepanjang Sejarah
loading...
A
A
A
25. Aktivis Reformasi 98 yang terdiri dari Ray Rangkuti, Raden Rachmadi, Firman Tendri Masegi, Doddy Harrybow, Abdul Rohman, Ahmad Anas, Danardono Siradjuddin, Agung Wibowohadi, Bayquni, Guntoro, Embay Supriantono, Ubedilah Badrun, Alfa Nopianto, Jeirry Sumampow, dr Indra, Bobby Sanwani, Henri Basel, Tohiruddin, Rialdo Rizqi, Harry Purwanto, Karyotno Wibowo, Erfi Firmansyah, Fauzan Luthsa, Oki Satrio, Jimmy Radjah, Ronald Lobbloby, Muhammad Jusril, Bowo Santoso, Bekti Wibowo, Giri Gumulang Sobar, Yusuf Belegur, Aprianto Tambunan, Eko Priliawito, dan Raras Tedjo Asmoro.
Lihat Juga: Sikapi Putusan MK Soal PT, Yusril: Tak Mungkin Buat Norma Baru untuk Batasi Jumlah Capres
Lihat Juga: Sikapi Putusan MK Soal PT, Yusril: Tak Mungkin Buat Norma Baru untuk Batasi Jumlah Capres
(rca)