Usai Divonis Langgar Etik Berat, Eks Karutan KPK Minta Maaf

Rabu, 17 April 2024 - 16:34 WIB
loading...
Usai Divonis Langgar...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi putusan Dewan Pengawas (Dewas) terhadap eks Kepala Rumah Tahanan (Karutan) KPK Achmad Fauzi. Foto/Tim Humas KPK
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi putusan Dewan Pengawas (Dewas) terhadap eks Kepala Rumah Tahanan (Karutan) KPK Achmad Fauzi. Diketahui, Achmad Fauzi divonis Dewas KPK melanggar etik berat terkait pungutan liar (pungli) di lingkungan Rutan KPK dengan hukuman melakukan permintaan maaf secara terbuka dan langsung.

Eksekusi hukuman dipimpin Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa selaku Pejabat Pembina Kepegawaian dengan disaksikan Pimpinan, Dewas KPK, dan Pejabat Struktural di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/4/2024). Dalam kesempatan tersebut, Cahya berpesan agar kejadian tersebut tidak terulang di lingkungan KPK.

"Karenanya pada seluruh insan KPK hindari perbuatan yang berdampak negatif kepada diri sendiri, keluarga, dan instansi. Jaga nama baik organisasi KPK dan selalu mawas diri dalam setiap ucapan dan tindakan," kata Cahya dalam keterangan tertulis.

Baca juga: KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Karutan terkait Penetapan Tersangka Pungli

"Dengan ini saya menyampaikan permintaan maaf kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan/atau insan KPK atas pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku yang telah saya lakukan. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut dan sebagai insan KPK akan senantiasa bersikap, bertindak, dan/atau berbuat sesuai dengan kode etik dan kode perilaku," ujar Achmad Fauzi saat menyampaikan maaf.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR: Tindak Tegas Pungutan...
DPR: Tindak Tegas Pungutan Liar saat Pelaksanaan Ibadah Haji
Irvian Bobby Sultan...
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Klaim Dapat Intimidasi Sejak di Rutan
Diperiksa Dewas soal...
Diperiksa Dewas soal Pengalihan Tahanan Gus Yaqut, Boyamin Minta Pimpinan KPK Disanksi Potong Gaji 5%
Dilaporkan Faizal Assegaf...
Dilaporkan Faizal Assegaf ke Dewas, Jubir KPK: Tak Perlu Kita Tanggapi Lagi
Usai ke Polda Metro,...
Usai ke Polda Metro, Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
Ketua KPK Belum Terima...
Ketua KPK Belum Terima Panggilan dari Dewas terkait Tahanan Rumah Gus Yaqut
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
Jelang Puncak Haji,...
Jelang Puncak Haji, Wamenhaj Minta Jemaah Haji Laporkan Pungutan Oknum
Rekomendasi
6 Jet Tempur Canggih...
6 Jet Tempur Canggih yang Bakal Panaskan Langit ASEAN: F-35 Singapura hingga Rafale Indonesia
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
Berita Terkini
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Semarang Menuju Pusat...
Semarang Menuju Pusat Investasi Hijau: Proyek Rp3 Triliun Walikota Agustina Kebanjiran Peminat
Breaking News: Noel...
Breaking News: Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Ini Respons Menteri Imipas Agus Andrianto
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Dadan Hindayana Tersangka...
Dadan Hindayana Tersangka Dugaan Korupsi MBG, PDIP Minta Pengawasan Diperketat
Infografis
KPK Minta 13.800 Pegawai...
KPK Minta 13.800 Pegawai Kemenkeu Laporkan Hartanya di LHKPN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved