Miliki Literasi Digital dan Multitasking Jadi Syarat ASN Dipindah ke IKN
Rabu, 17 April 2024 - 14:27 WIB
loading...
A
A
A
Pada tahap pertama, sebanyak 179 unit eselon 1 dari 38 Kementerian dan lembaga (K/L) akan dipindahkan ke IKN. "Jadi sekarang langsung 38 KL enggak kayak dulu konsepnya 10 KL dulu, 6 KL dan seterusnya,"ucapnya.
Baca juga: Menteri Basuki Sebut Presiden Terpilih Selanjutnya Bisa Dilantik di IKN
Kemudian prioritas kedua sebanyak 91 unit eselon 1 di 29 KL dan prioritas ketiga sebanyak 378 unit eselon 1 di 59 KL. "Kita sesuaikan dengan kesiapan hunian dan fungsi minimal dari pemerintahan. Jakarta tetap bekerja sebagai kota bisnis dan kota pemerintahan berjalan dan kota bisnis tetap akan berjalan," ujar dia.
Lalu secara ideal jumlah pegawai ASN yang diperlukan untuk berada di IKN dan prioritas pertama sekitar 11.916 pegawai. Namun pemindahan tetap disesuaikan dengan ketersediaan hunian dan infrastruktur lain.
"Prioritas pertama ada 11.000 sekian. Kedua 6.000, ketiga 14.000 jadi kita siapkan beberapa opsi dan kita terus mendapatkan update dari Menteri PUPR yang menyiapkan infrastrukturnya dan kami terus berkoordinasi dengan otoritas bertanggung jawab di IKN," tuturnya.
Baca juga: Menteri Basuki Sebut Presiden Terpilih Selanjutnya Bisa Dilantik di IKN
Kemudian prioritas kedua sebanyak 91 unit eselon 1 di 29 KL dan prioritas ketiga sebanyak 378 unit eselon 1 di 59 KL. "Kita sesuaikan dengan kesiapan hunian dan fungsi minimal dari pemerintahan. Jakarta tetap bekerja sebagai kota bisnis dan kota pemerintahan berjalan dan kota bisnis tetap akan berjalan," ujar dia.
Lalu secara ideal jumlah pegawai ASN yang diperlukan untuk berada di IKN dan prioritas pertama sekitar 11.916 pegawai. Namun pemindahan tetap disesuaikan dengan ketersediaan hunian dan infrastruktur lain.
"Prioritas pertama ada 11.000 sekian. Kedua 6.000, ketiga 14.000 jadi kita siapkan beberapa opsi dan kita terus mendapatkan update dari Menteri PUPR yang menyiapkan infrastrukturnya dan kami terus berkoordinasi dengan otoritas bertanggung jawab di IKN," tuturnya.
(cip)
Lihat Juga :