Gus Muhdlor Jadi Tersangka Korupsi, Cak Imin: Pembelajaran Bagi Semua Kepala Daerah
Selasa, 16 April 2024 - 22:31 WIB
loading...
Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar mengaku sedih dengan penetapan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka korupsi. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menanggapi penetapan tersangka Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau yang kerap disapa Gus Mudhlor. Dia ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.
Cak Imin pun menyampaikan rasa sedihnya atas informasi tersebut. Meski demikian, Cak Imin menilai kasus tersebut sebagai pembelajaran bagi semua kepala daerah di Indonesia.
"Ya engga ada tanggapan ya, kita ikut bersedih ya dan menjadi pembelajaran bagi semua bupati-bupati di manapun," ujar Cak Imin selepas berlebaran dengan Anies Baswedan di pendopo Anies, Selasa (16/4/2024).
Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Miliki Kekayaan Rp4,7 Miliar
Cak Imin pun menegaskan perihal status keanggotaan Gus Muhdlor di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Cak Imin mengatakan Gus Muhdlor telah ditetapkan untuk dipecat pascadeklarasi yang digelar Bumi Sholawat untuk pemenangan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2. "Waktu itu sudah sih (dipecat), waktu itu," tegas Cak Imin.
Cak Imin pun menyampaikan rasa sedihnya atas informasi tersebut. Meski demikian, Cak Imin menilai kasus tersebut sebagai pembelajaran bagi semua kepala daerah di Indonesia.
"Ya engga ada tanggapan ya, kita ikut bersedih ya dan menjadi pembelajaran bagi semua bupati-bupati di manapun," ujar Cak Imin selepas berlebaran dengan Anies Baswedan di pendopo Anies, Selasa (16/4/2024).
Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Miliki Kekayaan Rp4,7 Miliar
Cak Imin pun menegaskan perihal status keanggotaan Gus Muhdlor di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Cak Imin mengatakan Gus Muhdlor telah ditetapkan untuk dipecat pascadeklarasi yang digelar Bumi Sholawat untuk pemenangan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2. "Waktu itu sudah sih (dipecat), waktu itu," tegas Cak Imin.
Lihat Juga :