Gus Muhdlor Jadi Tersangka Korupsi, Cak Imin: Pembelajaran Bagi Semua Kepala Daerah

Selasa, 16 April 2024 - 22:31 WIB
loading...
Gus Muhdlor Jadi Tersangka Korupsi, Cak Imin: Pembelajaran Bagi Semua Kepala Daerah
Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar mengaku sedih dengan penetapan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka korupsi. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menanggapi penetapan tersangka Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau yang kerap disapa Gus Mudhlor. Dia ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.

Cak Imin pun menyampaikan rasa sedihnya atas informasi tersebut. Meski demikian, Cak Imin menilai kasus tersebut sebagai pembelajaran bagi semua kepala daerah di Indonesia.

"Ya engga ada tanggapan ya, kita ikut bersedih ya dan menjadi pembelajaran bagi semua bupati-bupati di manapun," ujar Cak Imin selepas berlebaran dengan Anies Baswedan di pendopo Anies, Selasa (16/4/2024).



Cak Imin pun menegaskan perihal status keanggotaan Gus Muhdlor di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Cak Imin mengatakan Gus Muhdlor telah ditetapkan untuk dipecat pascadeklarasi yang digelar Bumi Sholawat untuk pemenangan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2. "Waktu itu sudah sih (dipecat), waktu itu," tegas Cak Imin.

Sekadar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau yang kerap disapa Gus Mudhlor, sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.



Gus Muhdlor diduga menerima bagian dari potongan insentif ASN tersebut senilai total Rp2,7 miliar. Gus Muhdlor mengaku menghormati keputusan KPK. Selanjutnya, terkait langkah hukum atas penetapan tersangka itu, orang nomor satu di Sidoarjo tersebut akan menyerahkan sepenuhnya kepada tim pengacara.

“Saya mohon doa seluruh warga Sidoarjo. Masih banyak yang kemudian bisa ditempuh dan sebagainya. Yang jelas, proses ini kami hormati karena ini negara hukum,” katanya saat menghadiri halalbihalal bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Selasa (16/4/2024).
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1005 seconds (0.1#10.140)