13 Parpol Peserta Pemilu Teken Pakta Integritas Bersama KPK

Selasa, 04 Desember 2018 - 20:08 WIB
13 Parpol Peserta Pemilu Teken Pakta Integritas Bersama KPK
13 Parpol Peserta Pemilu Teken Pakta Integritas Bersama KPK
A A A
JAKARTA - 13 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019, secara bersama-sama menandatangani pakta integritas Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) yang diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pakta integritas SIPP tersebut terdapat empat poin integritas yang ditandatangani para pimpinan partai politik antara lain yaitu, menghasilkan calon pemimpin berintegritas, meminimalkan risiko korupsi politik dan penyalahgunaan kekuasaan, instrumen kepatuhan SIPP, dan menghasilkan tata kelola keuangan yang akuntabel.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyampaikan bahwa partainya telah menjalankan apa-apa saja yang terdapat dalam pakta integritas yang baru saja ditandatangani tadi.

"Kami juga menjalankan sistem integritas tersebut. Karena tidak ada anggota partai pun yang senang saat anggotanya tertangkap tangan KPK," tutur Hasto pada Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018).

Ada tiga partai yang tidak ikut menandatangani pakta integritas tersebut antara lain, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Bulan Bintang (PBB). PKS dan PBB tidak hadir pada hari ini, sedangkan Partai Nasdem tidak ikut menandatangani pakta integritas SIPP.

Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate menjelaskan, terkait alasan partainya yang tidak menandatangani pakta integritas, karena menurutnya dengan menandatangani hal tersebut hanya sebuah pencitraan.

"Nasdem setuju dengan sistem integritas yang substansif dilaksanakan dengan betul dan kami sedang melaksanakan keadaan itu dengan keadaan politik baru, politik tanpa mahar ya, menolak dana saksi yang membebankan," terang Johnny.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5847 seconds (0.1#10.140)