Besok Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres 2024 ke MK

Senin, 15 April 2024 - 19:13 WIB
loading...
Besok Tim Hukum Ganjar-Mahfud...
Tim Hukum paslon Ganjar-Mahfud, berencana menyerahkan kesimpulan hasil persidangan PHPU Pilpres 2024 ke MK pada Selasa (16/4/2024). Foto/Arif Julianto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Hukum pasangan calon (paslon) Ganjar-Mahfud , berencana menyerahkan kesimpulan hasil persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (16/4/2024).

"Besok kesimpulan kita serahkan fisik jam 10 pagi," kata anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa saat dihubungi, Senin (15/4/2024).

Finsen mengungkapkan, sebanyak 51 halaman kesimpulan akan diserahkan tim hukum Ganjar-Mahfud ke MK. "Kita sudah siapkan kesimpulan dengan 51 halaman," tambah Finsen.

Baca juga: Soal Putusan Sengketa Pilpres 2024, MK Pastikan Sesuai Jadwal

Sebelumnya, MK memastikan pihaknya tidak akan melakukan sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024, saat ini MK tinggal menerima kesimpulan dari semua pihak terlibat dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.

"Sesuai yang disampaikan di persidangan, (penyerahan kesimpulan sampai) Selasa 16 April pukul 16.00," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono saat dihubungi, Senin (15/4/2024).

Fajar memastikan, tak ada perubahan jadwal untuk pembacaan putusan, yang akan dibacakan pada 22 April 2024.

"Belum ada perubahan untuk agenda itu. Kita tetap mengagendakan pengucapan putusan PHPU Pilpres pada 22 April," ungkap Fajar.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Zakat sebagai Instrumen...
Zakat sebagai Instrumen Keadilan Sosial: MK Teguhkan Peran BAZNAS
Partai Perindo Papua...
Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada, Hendrikus Mahuze: Mari Bersama Bangun Boven Digoel!
Kuasa Hukum Yakin Permohonan...
Kuasa Hukum Yakin Permohonan PHPU Boven Digoel Ditolak MK, Rony Omba-Marlinus Bakal Tetap Dilantik
Rekomendasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan...
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan Produk Turunan Kakao EastFood Indonesia 2026
Ketum IPSI Sambut Komitmen...
Ketum IPSI Sambut Komitmen Presiden Prabowo soal Pelatnas Jangka Panjang, Optimistis Pencak Silat Mendunia
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved