Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Japek, Polisi: Sopir Gran Max Mengantuk Akibat Kelelahan

Senin, 15 April 2024 - 16:53 WIB
loading...
Kecelakaan Maut di KM...
Sopir minibus Gran Max yang mengalami kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) diduga kuat mengantuk akibat kelelahan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Sopir minibus Gran Max yang mengalami kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) diduga kuat mengantuk akibat kelelahan. Hal itu berdasarkan hasil rekaman perjalanan sopir yang menempuh rute Jakarta-Ciamis.

"Kita lakukan secara scientific melalui Traffic analisis accident (TAA). Dalam proses penanganan ini ditangani Polda Jabar dibackup Korlantas. Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Lantas Polda Jabar atau Polres Karawang ini dugaan awal penyebab kecelakaan diakibatkan oleh pengemudi kendaraan Gran Max nopol B-1635-BKT atas nama Ukar, record perjalanan pengemudi sangat melelahkan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (15/4/2024).

Menurut Trunoyudo, dari 5 April 2024 pengemudi mobil tersebut melakukan perjalanan Ciamis-Jakarta dan Jakarta-Ciamis. Aktivitas itu dilakukan hingga 8 April 2024 sehingga pengemudi tersebut mengalami kelelahan yang mengakibatkan microsleep atau mengantuk karena kelelahan.



“Aktivitas mengemudi yang sangat tinggi, termasuk keterangan saksi-saksi. Namun ini yang bisa kami sampaikan sementara dalam proses pengembangannya," ucapnya.

Berikut rincian 12 korban yang berhasil diidentifikasi;

1. PM 01 cocok dengan AM 04 terindentifikasi sebagai Eva Daniawati, perempuan,30 tahun asal Kuningan berdasarkan DNA

2. PM 02 cocok dengan AM 10 teridentifikasi sebagai Sendi Handian, laki-Laki, 18 tahun asal Kabupaten Ciamis berdasarkan DNA

3. PM 03 cocok dengan AM 03 terindentifikasi Aisya Hasna Humaira, perempuan, 18 tahun asal Kabupaten Bogor berdasarkan DNA

4. PM 04 cocok dengan AM 06 terindentifikasi Azfar Waldan Rabbani, laki-Laki, 14 tahun asal Kota Depok berdasarkan DNA

5. PM 05 cocok dengan AM 09 teridentifikasi Ukar Karmana, laki-laki 55 tahun asal Kabupaten Ciamis berdasarkan DNA

6. PM 06 cocok dengan AM 05 terindentifikasi Zihan Windiansyah, laki-laki 25 tahun asal Kabupaten Ciamis berdasarkan DNA

7. Jasmine Mufida Zulfa, perempuan 10 Tahun asal Kota Depok berdasarkan DNA

8. Nina Kania, perempuan 31 Tahun asal Kabupaten Ciamis berdasarkan DNA

9. Ahim Romansah, laki-laki 38 Tahun asal Kabupaten Ciamis berdasarkan DNA

10. Rizki Prastya, laki-laki 22 tahun asal Kabupaten Ciamis berdasarkan DNA

11. Muhamad Nurzaki, laki-laki 21 thun asal Kabupaten Ciamis berdasarkan DNA

12. Najwa Ghefira, perempuan 21 Tahun asal Kabupaten Kuningan berdasarkan pemeriksaan gigi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2024 seconds (0.1#10.140)