Panglima TNI Ubah Penyebutan KKB Jadi OPM, Pengamat: Sudah Mengancam Kedaulatan
Sabtu, 13 April 2024 - 11:18 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, pemerintah juga bisa menggunakan istilah KST (Kelompok Separatis Teroris) atau pemberontak bersenjata. Selama masih disebut kriminal maka hanya sebatas kejahatan publik. Hal ini tentu persenjataannya juga bukan seperti untuk menghadapi kaum separatis.
Baca juga: 56 Kolonel Pecah Bintang Paska Dimutasi Panglima TNI Diawal April 2024
"Berikutnya terkait dengan jenis senjata dan bom yang digunakan oleh teroris masih tergolong konvensional, maka masuk kewenangan Polri," katanya.
Tetapi jika senjata dan bom yang digunakan oleh teroris tergolong senjata pemusnah massal atau Weapon of Mass Deatruction seperti senjata nuklir, senjata biologi, senjata kimia dan senjata radiasi, maka yang menangani adalah TNI.
"Saat ini kita hadapi masalah cepat, tepat dalam bertindak, kalau kita tidak cepat lakukan serangan maka prajurit kita banyak yang gugur. Dalam hal ini yang diserang kan KST bukan OAP yang pro NKRI," ujarnya
Baca juga: 56 Kolonel Pecah Bintang Paska Dimutasi Panglima TNI Diawal April 2024
"Berikutnya terkait dengan jenis senjata dan bom yang digunakan oleh teroris masih tergolong konvensional, maka masuk kewenangan Polri," katanya.
Tetapi jika senjata dan bom yang digunakan oleh teroris tergolong senjata pemusnah massal atau Weapon of Mass Deatruction seperti senjata nuklir, senjata biologi, senjata kimia dan senjata radiasi, maka yang menangani adalah TNI.
"Saat ini kita hadapi masalah cepat, tepat dalam bertindak, kalau kita tidak cepat lakukan serangan maka prajurit kita banyak yang gugur. Dalam hal ini yang diserang kan KST bukan OAP yang pro NKRI," ujarnya
(cip)
Lihat Juga :