Aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Minimalisir Tindakan Persekusi

Selasa, 27 November 2018 - 21:29 WIB
Aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Minimalisir Tindakan Persekusi
Aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Minimalisir Tindakan Persekusi
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago mengakui partainya mendukung Aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) atau Smart Pakem yang diluncurkan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Menurut Irma, dengan aplikasi tersebut bisa memudahkan kerja-kerja kejaksaan dalam mengawasi aliran kepercayaan di masyarakat, khususnya aliran yang menyimpang atau sesat.

"Loh bukannya dengan cara melaporkan ke pihak yang berwajib justru untuk meminimalisir persekusi atau main hakim sendiri," ujar Irma saat dikonfirmasi, Selasa (27/11/2018).

Irma yang juga Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin itu mengaku secara pribadi mendukung keluarnya aplikasi tersebut. Menurut Irma, selain membantu kerja-kerja kejaksaan juga untuk menjaga persatuan dan kesatuan. Baginya, tidak gampang menjaga persatuan bangsa tanpa didasari oleh etika dan moral yang dijunjung secara bersama-sama.

"Saya kira aplikasi ini baik dan bermanfaat," kata Anggota DPR ini.

Setelah diluncurkan oleh Kejati DKI Jakarta, Aplikasi Pakem menuai penolakan di masyarakat. Antara lain Yayasan Lembaga Bimbingan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menganggap pengunaan aplikasi yang dilengkapi fitur di antaranya fatwa MUI, aliran keagamaan, aliran kepercayaan, ormas, informasi, dan laporan pengaduan harus ditolak.

Bahkan, YLBHI dan partai yang dipimpin Grace Natalie itu secara terang-terangan meminta pembatalan aplikasi itu karena berpotensi memicu peningkatan konflik di tengah masyarakat dan berdampak tindakan persekusi di masyarakat.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9033 seconds (0.1#10.140)