Evaluasi Contraflow, Polri Terapkan Safety Car untuk Jaga Kecepatan Pemudik

Selasa, 09 April 2024 - 13:01 WIB
loading...
Evaluasi Contraflow,...
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan memberikan keterangan terkait evaluasi contraflow di Command Center KM 29 Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (9/4/2024). Foto: iNews Media/Muhammad Farhan
A A A
JAKARTA - Polisi mengevaluasi jalur contraflow terkait kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 yang menewaskan 12 orang. Upaya pencegahannya dengan menerapkan safety car atau kendaraan yang berfungsi mengawal barisan contraflow agar terjaga kecepatannya.

"Safety car itu nanti akan dikawal, seperti kalau kita nonton balapan. Jadi tidak ada yang mendahului safety car. Ini untuk membantu menjaga kecepatan," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan di Command Center KM 29, Selasa (9/4/2024).

Baca juga: Contraflow Diberlakukan di Tol Japek, Jasa Marga Imbau Pengemudi Tertib saat Antre

Safety car juga menekan batas kecepatan agar sesuai rambu-rambu yang diterapkan di jalan tol. Terkait jenis safety car yang digunakan, bisa berbentuk mobil atau motor dari kepolisian.

"Kita tahu di contraflow itu sudah kita kasih rambu-rambu 60 Km per jam maksimal. Nah itu yang kita pertahankan untuk kecepatan dengan dikawal safety car," kata Aan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
Polri Beberkan 4 Modus...
Polri Beberkan 4 Modus Penyimpangan dalam Korupsi Pembiayaan Batu Bara, Kerugian Negara Capai Rp38,9 Miliar
4 Kombes Pol Promosi...
4 Kombes Pol Promosi Jabatan ke Lemdiklat Polri dan Pecah Bintang dalam Mutasi Terbaru, Ini Daftar Namanya
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
Pengamat Respons Pernyataan...
Pengamat Respons Pernyataan Hotman Paris: Penetapan Tersangka Tak Perlu Izin ke Presiden
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Rekomendasi
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
Berita Terkini
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved