Korlantas Tetap Berlakukan Contra Flow Pasca Evaluasi Kecelakaan Tol Japek KM 58
Selasa, 09 April 2024 - 12:56 WIB
loading...
A
A
A
"Ini pertimbangan kita sehingga contra flow ini dengan angka yang kemarin sudah kita sampaikan memang harus dilakukan," jelas Aan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan kendaraan jalur contra flow diduga menjadi pemicu kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) kilometer (KM) 58, Senin (8/4/2024) pagi.
Sebelumnya, beredar kabar kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu mobil Gran Max, bus Primajasa, dan kendaraan pribadi diakibatkan oleh Gran Max yang melaju dari arah Jakarta keluar jalur contra flow dan menabrak bus Primajasa.
Baca juga: Kesaksian Sopir Bus Primajasa yang Sulit Hindari Tabrakan dengan Grand Max di Tol Japek KM 58
“Tadi sudah saya jelaskan penyebab terjadinya kecelakaan sedang didalami. Dan saya tidak, belum bisa menjelaskan. Namun yang jelas ada proses di mana kendaraan ini keluar dari contra flow sehingga masuk ke jalur yang sebenarnya bukan jalur yang diperuntukkan oleh kendaraan tersebut,” ungkap Listyo saat konferensi pers di RSUD Karawang, Jawa Barat.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan kendaraan jalur contra flow diduga menjadi pemicu kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) kilometer (KM) 58, Senin (8/4/2024) pagi.
Sebelumnya, beredar kabar kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu mobil Gran Max, bus Primajasa, dan kendaraan pribadi diakibatkan oleh Gran Max yang melaju dari arah Jakarta keluar jalur contra flow dan menabrak bus Primajasa.
Baca juga: Kesaksian Sopir Bus Primajasa yang Sulit Hindari Tabrakan dengan Grand Max di Tol Japek KM 58
“Tadi sudah saya jelaskan penyebab terjadinya kecelakaan sedang didalami. Dan saya tidak, belum bisa menjelaskan. Namun yang jelas ada proses di mana kendaraan ini keluar dari contra flow sehingga masuk ke jalur yang sebenarnya bukan jalur yang diperuntukkan oleh kendaraan tersebut,” ungkap Listyo saat konferensi pers di RSUD Karawang, Jawa Barat.
(kri)
Lihat Juga :