Korlantas Tetap Berlakukan Contra Flow Pasca Evaluasi Kecelakaan Tol Japek KM 58

Selasa, 09 April 2024 - 12:56 WIB
loading...
Korlantas Tetap Berlakukan...
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menegaskan pihaknya sudah melakukan evaluasi terkait penerapan sistem contra flow di sepanjang jalur Tol Transjawa pada arus mudik Lebaran 2024. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menegaskan pihaknya sudah melakukan evaluasi terkait penerapan sistem contra flow di sepanjang jalur Tol Transjawa pada arus mudik Lebaran 2024. Evaluasi tersebut dilakukan dengan meminta pendapat para ahli, terutama pasca insiden kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58 yang menewaskan 12 orang.

Aan mengatakan pihaknya sudah berkonsultasi dengan para ahli perihal penerapan contra flow tersebut. Dia mengatakan penerapan sistem contra flow yang diberlakukan, sudah mengikuti prosedur universal yang diterapkan di seluruh dunia.



"Pada prinsipnya penerapan contra flow ini adalah universal. Artinya di seluruh dunia ketika kapasitas jalan sudah tidak bisa menampung volume yang ada itu salah satu cara untuk menambah kapasitas ya," ujar Aan di Command Center KM 29, Selasa (9/4/2024).

Aan mengatakan penerapan sistem contra flow ditujukan agar kepadatan lalu lintas dapat diurai terutama bagi pengendara yang tengah mengalami kondisi darurat.

"Kenapa harus ditambah kapasitas? Karena kalau itu dibiarkan akan terjadi stuck, kalau sudah stuck akan menimbulkan permasalahan baru," katanya.

Dia menambahkan sistem contra flow diberlakukan utamanya karena melihat data kepadatan arus mudik di jalur tol yang pertambahannya begitu drastis.

"Ini pertimbangan kita sehingga contra flow ini dengan angka yang kemarin sudah kita sampaikan memang harus dilakukan," jelas Aan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan kendaraan jalur contra flow diduga menjadi pemicu kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) kilometer (KM) 58, Senin (8/4/2024) pagi.

Sebelumnya, beredar kabar kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu mobil Gran Max, bus Primajasa, dan kendaraan pribadi diakibatkan oleh Gran Max yang melaju dari arah Jakarta keluar jalur contra flow dan menabrak bus Primajasa.



“Tadi sudah saya jelaskan penyebab terjadinya kecelakaan sedang didalami. Dan saya tidak, belum bisa menjelaskan. Namun yang jelas ada proses di mana kendaraan ini keluar dari contra flow sehingga masuk ke jalur yang sebenarnya bukan jalur yang diperuntukkan oleh kendaraan tersebut,” ungkap Listyo saat konferensi pers di RSUD Karawang, Jawa Barat.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2046 seconds (0.1#10.140)