Demokrat Siapkan Sanksi untuk Bupati Pakpak Bharat

Minggu, 18 November 2018 - 16:31 WIB
Demokrat Siapkan Sanksi untuk Bupati Pakpak Bharat
Demokrat Siapkan Sanksi untuk Bupati Pakpak Bharat
A A A
JAKARTA - Sanksi pemecatan membayangi Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu.

Sanksi itu disiapkan Partai Demokrat sebagai buntut operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua DPC Partai Demokrat Pakpak Bharat.

"Sanksi pemberhentian bisa dilakukan Dewan Kehormatan Partai jika seorang kader melakukan tindakan korupsi karena melanggar pakta integritas," kata Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat, Imelda Sari, melalui keterangan tertulis, Minggu (18/11/2018).

(Baca juga: KPK Tangkap Tangan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu )

Imelda mewanti-wanti seluruh kader Demokrat agar tidak melakukan korupsi. Hal itu tertuang dalam pakta integritas yang diteken oleh setiap calon kepala daerah dan calon legislatif dari Partai Demokrat.

"Secara internal ada mekanisme partai yang ditanda tangani setiap kader yang maju pencalegan atau pilkada terkait pakta integritas," ucap Imelda.

Sebelumhya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah Sumatera Utara. KPK telah menangkap enam orang termasuk Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu dan kepala dinas.

‎"Ya benar ada giat dini hari tadi di Medan dan Jakarta. KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap seorang kepala daerah di Sumatera Utara, kepala dinas setempat, PNS dan swasta," ungkap Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/11/2018).

Agus menjelaskan, dari total enam orang yang ditangkap, dua diantaranya diamankan di Jakarta. Sedang‎kan empat lainnya termasuk Bupati Pakpak Bharat diamankan di Medan.

Selain enam orang, tim KPK juga turut menyita uang ratusan juta rupiah yang menjadi barang bukti transaksi terkait proyek Dinas PU di Pakpak Bharat.

"Dari kegiatan ini teridentifikssi dugaan transaksi terkait proyek dinas PU di Pakpak Bharat. Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta. Sebagian dari uang tersebut diamankan tim dan akan dibawa ke Jakarta," kata Agus.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1087 seconds (0.1#10.140)