Perindo Akan Dorong PP Pelaksana UU Disabilitas Dibuat

Sabtu, 17 November 2018 - 16:01 WIB
Perindo Akan Dorong PP Pelaksana UU Disabilitas Dibuat
Perindo Akan Dorong PP Pelaksana UU Disabilitas Dibuat
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) berjanji akan mendorong pemerintah membuat Peraturan Pemerintah (PP) tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas jika memiliki wakil di DPR nanti.

Hal demikian dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Perindo, Yamin Tawary menanggapi janji Koalisi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno membuat PP tersebut jika terpilih sebagai presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 nanti.

"Kalau itu tidak usah Prabowo-Sandi jadi presiden dan wakil presiden, Perindo nanti kalau sudah punya kursi di DPR RI nanti, kita akan mendorong kementerian yang terkait untuk bisa membuat turunan daripada Undang-undang itu," ujar Yamin Tawary di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/11/2018).

Sehingga, pembuatan PP itu dianggapnya cukup dengan adanya kader Partai Perindo di DPR RI. "Jadi, cukup lah dengan Partai Perindo bisa punya kursi di DPR aja kita bisa mendorong itu," ujar Anggota Tim Kampanye Nasional Joko Widodo (Jokowi) - KH Ma'ruf Amin ini.

Adapun janji Koalisi Indonesia Adil Makmur membuat PP itu diungkapkan oleh Direktur Media dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo kemarin dalam peluncuran buku Pandangan Strategis Prabowo Subianto, Paradoks Indonesia edisi format braille di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya 35, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Hashim Djojohadikusumo berpendapat, Undang-undang Disabilitas itu tidak efektif jika belum ada PP petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) nya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5908 seconds (0.1#10.140)