Catat! Pemudik Hanya Boleh Istirahat 30 Menit di Rest Area

Sabtu, 06 April 2024 - 09:55 WIB
loading...
Catat! Pemudik Hanya...
Puluhan kendaraan parkir di Rest Area KM 86 A Tol Cipali, Sabtu (6/4/2024) pagi. Istirahat di rest area dibatasi hanya 30 menit. FOTO/MPI/SUPARJO RAMALAN
A A A
JAKARTA - Pengelola rest area jalan Tol Trans Jawa sepakat untuk membatasi pemudik hanya boleh istirahat selama 30 menit saat arus pada periode arus mudik dan balik Lebaran 2024. Pembatasan ini dilakukan untuk meminimalkan potensi penumpukan kendaraan di pintu-pintu masuk rest area sehingga akan berdampak pada kemacetan di ruas jalan tol.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy telah menyampaikan pesan ini kepada pemudik agar melakukan efisiensi waktu saat beristirahat di rest area di jalan tol.

"Saya ingatkan betul-betul kepada pemudik, manfaatkan rest area sekedarnya jangan berlama-lama. Sukur lebih cepat dari batas waktu. Dikarenakan jumlah pemudiknya naik dibanding tahun lalu," kata Muhadjir saat meninjau GT Kalikangung, Jawa Tengah dikutip, Sabtu (6/4/2024).



Selain itu, Muhadjir juga mengingatkan kepada para pemudik supaya tidak salah menggunakan toilet portable. Karena, toilet portable hanya boleh dipergunakan untuk buang air kecil, sedangkan untuk buang air besar harus dilakukan di toilet utama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sukses Amankan Mudik...
Sukses Amankan Mudik Lebaran 2026, Kepercayaan Publik ke Polri Melesat ke Peringkat 4 Besar
Survei Indikator: Beragam...
Survei Indikator: Beragam Program Pemerintah Sukses Kawal Mudik 2026
Kemenag Catat 3,5 Juta...
Kemenag Catat 3,5 Juta Pemudik Manfaatkan Layanan Masjid Ramah Pemudik 2026
Arus Mudik dan Balik...
Arus Mudik dan Balik 2026 Lancar, Korlantas Polri Raih Presisi Award dari Lemkapi
Kurang Saldo E-Toll...
Kurang Saldo E-Toll Bikin Macet Gerbang Tol, Teknologi MLFF Dinilai Bisa Jadi Solusi
Tinjau Arus Balik Lebaran...
Tinjau Arus Balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni, Kapolri Pastikan Pemudik Aman-Selamat sampai Tujuan
Kebijakan WFA Berhasil...
Kebijakan WFA Berhasil Urai Kepadatan Mudik hingga 17,94 Persen
Pungli Mobil Derek di...
Pungli Mobil Derek di Tol Semarang-Solo, Jasa Marga Telusuri Oknum Pelaku
Arus Balik 2026, Jasaraharja...
Arus Balik 2026, Jasaraharja Putera Perkuat Pantauan Lintas Gilimanuk-Ketapang
Rekomendasi
YHK Junior Padel Championship...
YHK Junior Padel Championship 2026 Jadi Ajang Lahirnya Atlet Muda Indonesia
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
Sekarang Kalian Orang...
Sekarang Kalian Orang Meksiko, Perpisahan Mengharukan untuk Iran
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
Fenomena di Kuwait:...
Fenomena di Kuwait: 34 Menit Menikah vs 75 Menit Perceraian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved