Kubu AMIN Anggap Kesaksian 4 Menteri Jokowi di Sidang MK Tak Sesuai Kenyataan
Jum'at, 05 April 2024 - 19:12 WIB
loading...
Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) membantah pernyataan empat menteri yang bersaksi di persidangan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konsitusi (MK) hari ini. Foto/Tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) membantah pernyataan empat menteri yang bersaksi di persidangan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konsitusi (MK) hari ini. Kubu AMIN menganggap apa yang disampaikan para menteri tersebut tidak sesuai dengan apa yang terjadi di masyarakat.
Ketua THN Timnas AMIN Ari Yusuf Amir mengatakan pihaknya sama sekali tidak mempermasalahkan pemberian perlindungan sosial seperti yang disampaikan. Namun, yang menjadi permasalahan adalah anggaran negara yang sebagian besar berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat digunakan untuk meningkatkan elektabilitas calon tertentu.
“Kami punya beberapa buktinya dan sudah kami sampaikan kepada majelis hakim,” kata Ari dalam keterangannya, Jumat (5/4/2024).
Baca juga: Usai Bersaksi di Sidang MK, Sri Mulyani dan Airlangga Menghadap Jokowi di Istana
Ari menambahkan ada beberapa indikasi dari adanya penggunaan uang pajak masyarakat untuk meningkatkan perolehan suara salah satu calon. Seperti saat presiden berkunjung 30 kali selama periode 22 Oktober 2023 – 1 Februari 2024 dan 50 persen di antaranya dilakukan di Jawa Tengah.
Ketua THN Timnas AMIN Ari Yusuf Amir mengatakan pihaknya sama sekali tidak mempermasalahkan pemberian perlindungan sosial seperti yang disampaikan. Namun, yang menjadi permasalahan adalah anggaran negara yang sebagian besar berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat digunakan untuk meningkatkan elektabilitas calon tertentu.
“Kami punya beberapa buktinya dan sudah kami sampaikan kepada majelis hakim,” kata Ari dalam keterangannya, Jumat (5/4/2024).
Baca juga: Usai Bersaksi di Sidang MK, Sri Mulyani dan Airlangga Menghadap Jokowi di Istana
Ari menambahkan ada beberapa indikasi dari adanya penggunaan uang pajak masyarakat untuk meningkatkan perolehan suara salah satu calon. Seperti saat presiden berkunjung 30 kali selama periode 22 Oktober 2023 – 1 Februari 2024 dan 50 persen di antaranya dilakukan di Jawa Tengah.
Lihat Juga :