Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Kasus Senpi Ilegal
Kamis, 04 April 2024 - 14:56 WIB
loading...
A
A
A
"Hal meringankan, terdakwa tidak mempersulit dan memperlancar persidangan, terdakwa masih muda dan belum pernah dihukum. Selain itu, terdakwa secara umum memiliki izin kepemilikan senjata api, terdakwa anggota Perbakin dan grup menembak, dan terdakwa telah menyimpan senjata api dan amunisi dengan benar," sambungnya.
Baca juga: JPU Sebut Dito Mahendra Tak Hanya Miliki 9 Senpi Ilegal tapi Juga 2.157 Butir Peluru
Hakim pun menetapkan masa penangkapan dan penahanan terhadap Dito Mahendra dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Hakim pun memerintahkan agar Dito Mahendra segera dikeluarkan dari tahanan.
Baca juga: JPU Sebut Dito Mahendra Tak Hanya Miliki 9 Senpi Ilegal tapi Juga 2.157 Butir Peluru
Hakim pun menetapkan masa penangkapan dan penahanan terhadap Dito Mahendra dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Hakim pun memerintahkan agar Dito Mahendra segera dikeluarkan dari tahanan.
(kri)
Lihat Juga :