Diperiksa 9 Jam, Guru Besar Universitas Jambi Tersangka TPPO Dicecar 48 Pertanyaan

Kamis, 04 April 2024 - 00:18 WIB
loading...
Diperiksa 9 Jam, Guru...
Penyidik Bareskrim menyelesaikan pemeriksaan Guru Besar Universitas Jambi (Unja) Sihol Situngkir malam ini, Rabu (3/4/2024). Sihol diperiksa sebagai tersangka kasus TPPO mahasiswa berkedok magang ke Jerman. Foto: iNews Media Group
A A A
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri telah menyelesaikan pemeriksaan Guru Besar Universitas Jambi (Unja) Sihol Situngkir malam hari ini, Rabu (3/4/2024). Sihol diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mahasiswa berkedok magang ke Jerman.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan ini merupakan pemanggilan kedua berdasarkan Surat Panggilan ke II No: S.Pgl/5.3/428.A/III/2024/Dittipidum/Bareskrim tanggal 26 Maret 2024.



"Tersangka menyampaikan kepada penyidik alasan tidak menghadiri panggilan I dikarenakan urusan pribadi (kedukaan keluarga)," ujar Djuhandani.

Proses pemeriksaan Sihol berlangsung selama 9 jam, dimulai pukul 11.00-20.00 WIB. Ada puluhan pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada Sihol dalam rangka mengungkap kasus tersebut. "Terhadap tersangka dipertanyakan sebanyak 48 pertanyaan," ucapnya.

Sihol merupakan satu dari lima tersangka kasus TPPO 1.047 mahasiswa berkedok program magang ke Jerman. Lima tersangka yakni ER alias AW (39) dan A alias AE (37) yang masih berada di Jerman. Kemudian, SS (65), MZ (60), serta AJ (52).

Para tersangka dikenakan Pasal 4 UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp600 juta.

Lalu, Pasal 81 UU No 17 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun dan pidana denda maksimal Rp15 miliar.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
DPR Yakin RUU P2MI Cegah...
DPR Yakin RUU P2MI Cegah Pekerja Migran Jadi Korban TPPO dan Perbudakan
Serikat Pekerja Migran...
Serikat Pekerja Migran Apresiasi Pemulangan Korban Online Scam Myanmar
554 WNI Korban Online...
554 WNI Korban Online Scam Dipulangkan, Menko Polkam: Pelaku TPPO Bakal Diproses Hukum
Menko Polkam Bentuk...
Menko Polkam Bentuk Desk Penanganan Karhutla dan Pelindungan Pekerja Migran
Guru Besar AI Prof Suyanto...
Guru Besar AI Prof Suyanto Ingin Perkuat Kualitas Akademik dan Penelitian
KBRI Bangkok Fasilitasi...
KBRI Bangkok Fasilitasi Pemulangan 46 WNI Korban TPPO di Myanmar
Guru Besar Unand: KPK...
Guru Besar Unand: KPK Bisa Tahan Hasto Meski Kembali Ajukan Praperadilan
Kombes Pol Shinto Silitonga:...
Kombes Pol Shinto Silitonga: Waspadai Penipuan Berkedok Magang di Eropa
Menko Polkam Budi Gunawan...
Menko Polkam Budi Gunawan Bakal Tambah 2 Deks Baru Terkait Kebakaran Hutan dan TPPO
Rekomendasi
Dokter Kandungan di...
Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien Hamil, Menteri HAM Perintahkan Stafnya ke Lokasi
Washington Gelar Sidang...
Washington Gelar Sidang Kasus Antimonopoli Meta
Keyakinan Konsumen Terhadap...
Keyakinan Konsumen Terhadap Kondisi Ekonomi Mulai Terkikis di Maret 2025, Begini Kata BI
Berita Terkini
Khofifah Temui Jokowi...
Khofifah Temui Jokowi di Solo, Perang Dagang AS-China Dibahas
14 menit yang lalu
Menko Polkam Ungkap...
Menko Polkam Ungkap Hasil Kunjungan Presiden Prabowo ke Timur Tengah dan Turki
1 jam yang lalu
Profil Ali Muhtarom,...
Profil Ali Muhtarom, Hakim Sidang Perkara Tom Lembong yang Jadi Tersangka Suap CPO
2 jam yang lalu
Ratusan Sekolah Anggota...
Ratusan Sekolah Anggota JSIT Indonesia Gelar Aksi Bersama Boikot Produk Pro Zionis
4 jam yang lalu
Akhiri Kunjungan ke...
Akhiri Kunjungan ke Yordania, Prabowo Kembali ke Tanah Air
4 jam yang lalu
BPKH Serahkan Uang Tunai...
BPKH Serahkan Uang Tunai untuk Living Cost Jemaah Haji 2025 Sebesar Rp3.187.500
4 jam yang lalu
Infografis
Studi: Makan setelah...
Studi: Makan setelah Jam 9 Malam Bisa Tingkatkan Risiko Stroke
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved