Tim Hukum Ganjar-Mahfud Kritik Bawaslu yang Tak Efektif Lakukan Pengawasan

Rabu, 03 April 2024 - 22:36 WIB
loading...
Tim Hukum Ganjar-Mahfud...
Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengkritisi kinerja Bawaslu sebagai lembaga yang berfungsi melakukan pengawasan selama Pemilu 2024. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengkritisi kinerja Bawaslu sebagai lembaga yang berfungsi melakukan pengawasan selama Pemilu 2024. Bawaslu dinilai tak menjalankan tugasnya dengan efektif dalam penanganan laporan kecurangan.

Menurut Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, berdasarkan data dan pengalaman yang diperoleh tim kuasa hukum 03, Bawaslu terlihat tidak bersedia atau tidak mau melakukan pengawasan efektif.

Baca juga: Peserta Aksi Perempuan Geruduk Istana Kumpul di Depan Bawaslu, Bawa Poster Kritik Pemerintah

“Saya hanya ingin menambahkan satu hal saja bahwa sebetulnya Bawaslu yang punya peran sangat strategis itu memang tidak willing, dan mungkin memang tidak mau melakukan pengawasan yang efektif. Ini dari semua data-data yang kami terima,” kata Todung di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Berdasarkan data 19 masalah saat pencobolosan yang diungkap Bawaslu beberapa saat sesudah pencoblosan seharusnya bisa menjadi dasar untuk melakukan pemungutan suara ulang.

“Dalam permohonan kami, kami menyebutkan Bawaslu mengeluarkan pers rilis yang menyatakan 19 masalah yang terjadi saat pencoblosan. Nah, tadi sudah dijelaskan sebagian dari itu. Sebanyak 19 masalah pada TPS-TPS yang ada dan menurut saya dengan persoalan pada pencoblosan itu sudah sewajarnya kita bisa dan punya alasan melakukan pemungutan suara ulang,” ujarnya.

Pada persidangan dengan adanya 19 masalah ketika masa pencoblosan berpengaruh pada jumlah suara. Menurut Todung, satu suara pun seharusnya dihargai karena menyangkut kedaulatan rakyat.

“Itu bukan angka kecil, bukan 1.000, bukan 2.000, bukan puluhan ribu angka, berbagai masalah yang dihubungkan sendiri oleh Bawaslu. Bawaslu seolah-olah menganggap itu persoalan sepele. Itu bukan persoalan sepele. Ini menyangkut kedaulatan rakyat. Satu suara pun harus dihargai. Tidak boleh kita menganggap satu suara atau seribu suara, satu juta suara, tidak penting,” tegasnya.

Menurut dia, mestinya Bawaslu berfungsi secara efektif. Jika tidak, perlu dilakukan pertimbangan ulang terhadap eksistensi Bawaslu. Todung juga menyampaikan kekecewaannya atas kurangnya tindak lanjut dari Bawaslu terhadap laporan-laporan yang diterima lembaga tersebut.

Kekecewaan Todung didasarkan pada pengalaman tim kuasa hukum Ganjar-Mahfud di mana laporan yang dilayangkan kepada Bawaslu tidak ditindaklanjuti.

“Kalau kami menuntut pemungutan suara ulang memang banyak alasan yang bisa kita kemukakan dan sudah kami sampaikan kepada majelis hakim. Mudah-mudahan majelis hakim, Yang Mulia cukup arif, bijaksana, cukup negarawan dan melihat Indonesia sebagai satu taruhan penting yang sangat strategis untuk diselamatkan. Kita tidak boleh melihat pemilu curang didiamkan dan dibiarkan,” ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Kuasa Hukum Yakin Permohonan...
Kuasa Hukum Yakin Permohonan PHPU Boven Digoel Ditolak MK, Rony Omba-Marlinus Bakal Tetap Dilantik
Rekomendasi
Disdik Depok Dukung...
Disdik Depok Dukung Penuh Liga Bintang Juara GTV, Jadi Wadah Prestasi Siswa SD
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Berita Terkini
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Infografis
Dzikry Lazuardi, Analis...
Dzikry Lazuardi, Analis Persija yang Dipercaya John Herdman Masuk Tim Pelatih Timnas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved