Tim Hukum Ganjar-Mahfud Kritik Bawaslu yang Tak Efektif Lakukan Pengawasan
loading...

Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengkritisi kinerja Bawaslu sebagai lembaga yang berfungsi melakukan pengawasan selama Pemilu 2024. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengkritisi kinerja Bawaslu sebagai lembaga yang berfungsi melakukan pengawasan selama Pemilu 2024. Bawaslu dinilai tak menjalankan tugasnya dengan efektif dalam penanganan laporan kecurangan.
Menurut Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, berdasarkan data dan pengalaman yang diperoleh tim kuasa hukum 03, Bawaslu terlihat tidak bersedia atau tidak mau melakukan pengawasan efektif.
Baca juga: Peserta Aksi Perempuan Geruduk Istana Kumpul di Depan Bawaslu, Bawa Poster Kritik Pemerintah
“Saya hanya ingin menambahkan satu hal saja bahwa sebetulnya Bawaslu yang punya peran sangat strategis itu memang tidak willing, dan mungkin memang tidak mau melakukan pengawasan yang efektif. Ini dari semua data-data yang kami terima,” kata Todung di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Berdasarkan data 19 masalah saat pencobolosan yang diungkap Bawaslu beberapa saat sesudah pencoblosan seharusnya bisa menjadi dasar untuk melakukan pemungutan suara ulang.
Menurut Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, berdasarkan data dan pengalaman yang diperoleh tim kuasa hukum 03, Bawaslu terlihat tidak bersedia atau tidak mau melakukan pengawasan efektif.
Baca juga: Peserta Aksi Perempuan Geruduk Istana Kumpul di Depan Bawaslu, Bawa Poster Kritik Pemerintah
“Saya hanya ingin menambahkan satu hal saja bahwa sebetulnya Bawaslu yang punya peran sangat strategis itu memang tidak willing, dan mungkin memang tidak mau melakukan pengawasan yang efektif. Ini dari semua data-data yang kami terima,” kata Todung di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Berdasarkan data 19 masalah saat pencobolosan yang diungkap Bawaslu beberapa saat sesudah pencoblosan seharusnya bisa menjadi dasar untuk melakukan pemungutan suara ulang.
Lihat Juga :