PDIP Gugat KPU di PTUN, Ini Bunyi Petitumnya
Selasa, 02 April 2024 - 21:01 WIB
loading...
A
A
A
"Kita meminta dalam hal ini penundaan, memerintahkan tergugat (KPU) untuk menunda pelaksanaan keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPRD, DPD dan seterusnya, sampai dengan adanya keputusan yang berkekuatan hukum tetap," jelas Erna di lobi PTUN, Selasa (2/4/2024).
Petitum berikutnya, Erna mengatakan, pihaknya memerintahkan KPU untuk tidak menerbitkan atau melakukan tindakan administrasi apa pun sampai ada keputusan berkekuatan hukum yang tetap.
"Dalam pokok permohonan, kami meminta bahwa Majelis Hakim nanti akan menerima dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya. Menyatakan batal keputusan nomor 360, keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 dan seterusnya," jelas Erna.
Lebih lanjut Erna menyampaikan, pihaknya juga menuntut agar KPU melakukan pencabutan ketetapan hasil Pemilu berdasarkan keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 dan seterusnya.
"Dan yang terakhir adalah memerintahkan tergugat untuk melakukan tindakan, mencabut dan mencoret pasangan capres Prabowo dan cawapres Gibran Rakabuming Raka, sebagaimana tercantum dalam keputusan KPU nomor 360 tahun 2024," tegas Erna.
Petitum berikutnya, Erna mengatakan, pihaknya memerintahkan KPU untuk tidak menerbitkan atau melakukan tindakan administrasi apa pun sampai ada keputusan berkekuatan hukum yang tetap.
"Dalam pokok permohonan, kami meminta bahwa Majelis Hakim nanti akan menerima dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya. Menyatakan batal keputusan nomor 360, keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 dan seterusnya," jelas Erna.
Lebih lanjut Erna menyampaikan, pihaknya juga menuntut agar KPU melakukan pencabutan ketetapan hasil Pemilu berdasarkan keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 dan seterusnya.
"Dan yang terakhir adalah memerintahkan tergugat untuk melakukan tindakan, mencabut dan mencoret pasangan capres Prabowo dan cawapres Gibran Rakabuming Raka, sebagaimana tercantum dalam keputusan KPU nomor 360 tahun 2024," tegas Erna.
Lihat Juga :