Wapres Singgung Prinsip Moral Hakim: Ikuti Hawa Nafsu Akan Menyesatkan

Selasa, 02 April 2024 - 14:20 WIB
loading...
Wapres Singgung Prinsip...
Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin menyinggung prinsip moral hakim saat menghadiri Penyampaian Laporan Tahunan Komisi Yudisial (KY) 2023. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyinggung prinsip moral hakim saat menghadiri Penyampaian Laporan Tahunan Komisi Yudisial (KY) 2023. Wapres mengingatkan hakim untuk tidak mengikuti hawa nafsu karena akan menyesatkan.

Mengawali pidatonya, Wapres mengutip Socrates ada empat hal yang mesti dimiliki hakim, yaitu mendengarkan dengan santun, menjawab dengan bijak, mempertimbangkan dengan sadar, dan memutuskan tanpa memihak.

Baca juga: Tausiah Wapres di Depan Jokowi dan Prabowo Singgung Pemilu

"Sejak zaman kuno hingga modern, definisi mulia yang disematkan pada hakim tidak pernah berubah. Dalam bahasa Indonesia, hakim diartikan sebagai orang yang pandai, berbudi, dan bijak," ujar Wapres di Gedung KY, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Wapres pun mengatakan prinsip moral mendasar dalam diri seorang hakim juga difirmankan dalam kitab suci. Wapres mengatakan dalam Al-Qur'an, surat Shad ayat 26 berbunyi: “Maka, berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan hak dan janganlah mengikuti hawa nafsu karena akan menyesatkan engkau dari jalan Allah”.

"Alkitab juga menegaskan bahwa hakim adalah orang yang takut Tuhan, orang yang benar, dan tidak mengikuti hawa nafsu," katanya.

Wapres pun menuturkan kemuliaan yang dituntut dari hakim sudah sewajarnya karena jaminan tegaknya keadilan berada pada genggaman hakim. "Integritas hakim adalah penjaga keadilan yang akan melahirkan rasa aman dan ketertiban dalam masyarakat. Integritas hakim adalah penjaga kokohnya rajutan Nusantara."

Baca juga: Wapres Sebut Gugatan Pemilu 2024 ke MK Normal dan Konstitusional

"Saya menyadari, tidak ada manusia tanpa cela karena manusia adalah makhluk yang lemah. Oleh sebab itu, saya mengajak kita semua yang hadir di sini, untuk terus memohon pertolongan dan bimbingan dari Allah SWT, Tuhan YME, dalam melaksanakan tugas dan amanah rakyat di bidang peradilan dan kehakiman agar sesuai dengan nilai-nilai suci yang difirmankan Allah, konstitusi, dan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Kasus Chromebook Rugikan...
Kasus Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 Triliun, Hakim: Ada Mark Up Rp4 Juta per Unit
2 Hakim Dissenting Opinion...
2 Hakim Dissenting Opinion atas Putusan Ibam dalam Kasus Korupsi Chromebook
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
Harga Emas Diramal akan...
Harga Emas Diramal akan Tembus Rp2,1 Juta per Gram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved