Dewan Pers Kecam Aksi Kekerasan Oknum TNI terhadap Jurnalis di Halmahera Selatan

Senin, 01 April 2024 - 17:25 WIB
loading...
Dewan Pers Kecam Aksi...
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu bersama jajarannya, konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (1/4/2024). Foto/Widya Michella Nur Syahida/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Pers , Ninik Rahayu mengatakan, pihaknya mengecam tindakan kekerasan jurnalis oleh oknum TNI di Halmahera Selatan beberapa waktu lalu. Peristiwa ini telah dilakukan dialog dengan Kepala Staf TNI AL, untuk memastikan pelindungan kepada korban dan memastikan proses hukum terhadap pelaku dijalankan dengan baik.

"Ini peristiwa yang patut kita kecam bersama, karena jurnalis adalah satu aktivitas yang baik dalam rangka mencari, mengolah, sampai mendistribusikan berita adalah salah satu kerja pers yang harus dilindungi dalam konteks pemberitaan, kebutuhan perlindungan fisik, dan sebagainya," kata Ninik dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Dia pun menegaskan, apa pun bentuk keberatan terhadap pemberitaan, kata Ninik dapat diselesaikan secara etik. "Ada hak jawab yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang keberatan terhadap pemberitaan disampaikan oleh teman-teman wartawan," ucapnya.



Selain itu, jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran atas kesalahan yang dialami jurnalis, lanjutnya dapat diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku dan tidak dengan kekerasan.

"Sekali pun silakan melalui proses hukum yang berlaku, jadi tidak melakukan tindakan-tindakan intimidasi kekerasan baik pada wartawan kepada keluarganya," ucapnya.

Dengan demikian, kini pihaknya akan terus memantau korban, termasuk keluarganya dan mengawal proses hukum terhadap korban.

"Kita terus melakukan proses hukum ke depan, hak atas kebenaran diungkap, dan pemulihan terpenuhi dan proses transrapan melakukan pengawalan kepada bapak kepolisian dengan ini ditegakkan cara kita berdemokrasi dengan sebaik-baiknya," tuturnya.

Sebagai informasi, seorang jurnalis dari Halmahera Selatan mengalami kekerasan oleh oknum TNI pada Kamis 28 Maret 2024. Kejadian ini bermula korban dijemput dari rumahnya oleh dua oknum prajurit TNI AL tanpa ada surat resmi, artinya dilakukan dengan sewenang-wenang.

Setelah itu korban dibawa ke pos TNI AL yang berada di pelabuhan daerah bacan selatan, Halmahera Selatan. Korban lantas diinterogasi terkait pemberitaan soal pengangkutan BBM subsidi yang diduga milik Polairud oleh TNI AL.

Saat diinterogasi, korban sambil dipukul oleh kurang lebih tiga orang oknum anggota TNI AL. Kemudian ditendang menggunakan sepatu Laras dan dicambuk dengan selang.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1340 seconds (0.1#10.140)