Waktu yang Diberikan Saksi dan Ahli dalam Persidangan PHPU di MK Dianggap Kurang
Sabtu, 30 Maret 2024 - 17:15 WIB
loading...
Ketua Tim Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 17 orang saksi dan ahli akan memberikan keterangan pada persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2024. Jumlah tersebut dimohonkan pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ketua Tim Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis menyebutkan, 17 orang itu terdiri atas 15 saksi dan dua ahli. Sejatinya, pihaknya mengajukan 30 saksi dan 10 ahli, namun MK hanya akan mendengarkan 15 saksi dan 2 ahli.
Todung juga menyoroti perihal durasi penyampaian dari pihak yang akan dihadirkan. Menurutnya, 20 menit yang disediakan dinilai kurang untuk menggali keterangan saksi.
"Pembatasan-pembatasan itu membuat persidangan di MK tidak bisa maksimal membongkar berbagai persoalan pada Pilpres 2024 seperti kecurangan terstruktur sistematis dan massif (TSM), politisasi bansos," kata Todung yang dikutip dari kanal YouTube Abraham Samad “Speak Up,” Sabtu (30/3/2024).
Pada sidang yang berlangsung Rabu (27/3/2024), Ketua MK Suhartoyo memberikan kuota kepada pemohon paslon urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, masing-masing mengajukan saksi dan ahli secara akumulatif 19 orang.
Ketua Tim Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis menyebutkan, 17 orang itu terdiri atas 15 saksi dan dua ahli. Sejatinya, pihaknya mengajukan 30 saksi dan 10 ahli, namun MK hanya akan mendengarkan 15 saksi dan 2 ahli.
Todung juga menyoroti perihal durasi penyampaian dari pihak yang akan dihadirkan. Menurutnya, 20 menit yang disediakan dinilai kurang untuk menggali keterangan saksi.
"Pembatasan-pembatasan itu membuat persidangan di MK tidak bisa maksimal membongkar berbagai persoalan pada Pilpres 2024 seperti kecurangan terstruktur sistematis dan massif (TSM), politisasi bansos," kata Todung yang dikutip dari kanal YouTube Abraham Samad “Speak Up,” Sabtu (30/3/2024).
Pada sidang yang berlangsung Rabu (27/3/2024), Ketua MK Suhartoyo memberikan kuota kepada pemohon paslon urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, masing-masing mengajukan saksi dan ahli secara akumulatif 19 orang.
Lihat Juga :