Diminta Kubu AMIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres, Airlangga: Belum Ada Undangan
Jum'at, 29 Maret 2024 - 21:08 WIB
loading...
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bersama jajaran elite DPP Golkar. Foto/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Tim Hukum Nasional pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan empat menteri Kabinet Indonesia Maju pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Salah satunya adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Merespons hal tersebut, Airlangga enggan memberikan komentar banyak. "Ya kita tunggu saja," kata Airlangga saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (29/3/2024).
Ketua Umum Partai Golkar ini mengaku belum menerima undangan yang dimaksud. Dirinya belum bisa memastikan akan hadir atau tidak untuk bersaksi.
Baca juga: Ingin Dihadirkan Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres MK, Ini Respons Sri Mulyani
"Kita lihat aja, kan belum ada undangan," ucapnya.
Merespons hal tersebut, Airlangga enggan memberikan komentar banyak. "Ya kita tunggu saja," kata Airlangga saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (29/3/2024).
Ketua Umum Partai Golkar ini mengaku belum menerima undangan yang dimaksud. Dirinya belum bisa memastikan akan hadir atau tidak untuk bersaksi.
Baca juga: Ingin Dihadirkan Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres MK, Ini Respons Sri Mulyani
"Kita lihat aja, kan belum ada undangan," ucapnya.
Lihat Juga :