DPR Desak KNKT Investigasi Kecelakaan Lion Air
A
A
A
JAKARTA - Komisi V DPR RI mendesak Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) untuk melakukan investigasi penyebab kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610 di antara Kepulauan Seribu dan Tanjung Karawang. KNKT pun diminta segera melaporkan kepada Komisi V DPR RI dan masyarakat.
Selain itu, Komisi V DPR RI mendesak Pemerintah dan Badan Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) untuk segera melakukan upaya Pencarian dan Pertolongan dalam kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610 di antara Kepulauan Seribu dan Tanjung Karawang.
"Komisi V DPR RI prihatin dan berlangsungkawa atas peristiwa kecelakan Pesawat Lion Air JT-610 di antara Kepulauan Seribu dan Tanjung Karawang," kata Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemy Francis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/10/2018).
Dia menambahkan, lambannya respons time pemerintah mengumumkan jatuhnya pesawat Lion Air JT-610, karena sudah muncul informasi sejak pukul 07.00 dari Kantor SAR Jakarta, bahwa kapal AS Jaya 11 melihat pesawat Lion Air jatuh. Saat melihat, posisi kapal berada di koordinat 05º 49.727 S 107º 07.460 E arah Timur Laut, namun baru diinfokan pada Pukul 09.00 WIB.
Dia melanjutkan, dalam waktu dua jam sejak Pukul 07.00 hingga Pukul 09.00 seharusnya banyak upaya aksi pencarian dan pertolongan yang sudah dilakukan. "Karena dengan kecelakaan penerbangan waktu bergerak sangat cepat, dan keputusan juga harus dibuat cepat, karena menyangkut banyak penumpang dan tingginya potensi korban jiwa," tutur Politikus Partai Gerindra ini.
Lebih lanjut dia mengatakan, perlu didalami pula mengapa arah pesawat menuju ke Timur Laut, sedangkan tujuan pesawat ke Pangkal Pinang, yaitu arah Utara. Selain itu, menurut dia, perlu dipertanyakan mengapa Electronic Locator Transmitter (ELT) tidak berfungsi dan tidak dapat dideteksi atau terdengar oleh Kantor Pusat Basarnas.
"Mengapa hal ini (ELT tidak terdeteksi) terjadi berulang ulang. Hal ini harus menjadi evaluasi Pemerintah," ujar ketua Fraksi Partai Gerindra MPR RI ini.
Selain itu, Komisi V DPR RI mendesak Pemerintah dan Badan Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) untuk segera melakukan upaya Pencarian dan Pertolongan dalam kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610 di antara Kepulauan Seribu dan Tanjung Karawang.
"Komisi V DPR RI prihatin dan berlangsungkawa atas peristiwa kecelakan Pesawat Lion Air JT-610 di antara Kepulauan Seribu dan Tanjung Karawang," kata Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemy Francis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/10/2018).
Dia menambahkan, lambannya respons time pemerintah mengumumkan jatuhnya pesawat Lion Air JT-610, karena sudah muncul informasi sejak pukul 07.00 dari Kantor SAR Jakarta, bahwa kapal AS Jaya 11 melihat pesawat Lion Air jatuh. Saat melihat, posisi kapal berada di koordinat 05º 49.727 S 107º 07.460 E arah Timur Laut, namun baru diinfokan pada Pukul 09.00 WIB.
Dia melanjutkan, dalam waktu dua jam sejak Pukul 07.00 hingga Pukul 09.00 seharusnya banyak upaya aksi pencarian dan pertolongan yang sudah dilakukan. "Karena dengan kecelakaan penerbangan waktu bergerak sangat cepat, dan keputusan juga harus dibuat cepat, karena menyangkut banyak penumpang dan tingginya potensi korban jiwa," tutur Politikus Partai Gerindra ini.
Lebih lanjut dia mengatakan, perlu didalami pula mengapa arah pesawat menuju ke Timur Laut, sedangkan tujuan pesawat ke Pangkal Pinang, yaitu arah Utara. Selain itu, menurut dia, perlu dipertanyakan mengapa Electronic Locator Transmitter (ELT) tidak berfungsi dan tidak dapat dideteksi atau terdengar oleh Kantor Pusat Basarnas.
"Mengapa hal ini (ELT tidak terdeteksi) terjadi berulang ulang. Hal ini harus menjadi evaluasi Pemerintah," ujar ketua Fraksi Partai Gerindra MPR RI ini.
(pur)