MUI Rekomendasikan KPI Bina Lembaga Penyiaran yang Lakukan Pelanggaran Berulang

Jum'at, 29 Maret 2024 - 01:18 WIB
loading...
MUI Rekomendasikan KPI...
Majelis Ulama Indonesia (MUI) gelar Ekspose Hasil Pantauan Siaran Ramadhan, Kamis (28/3/2024). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) merekomendasikan Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI ) melakukan pembinaan khusus kepada lembaga penyiaran yang terindikasi melakukan pelanggaran berulang. Hal ini merupakan hasil pemantauan per 10 hari dari siaran Ramadhan 1445 H yang dilakukan Tim Pemantuan Ramadhan Komisi Infokom MUI yang terdiri dari praktisi dan akademisi.

Wakil Ketua Tim Pemantauan Ramadhan 1445 H, Rida Hesti Ratnasari menyampaikan, pemantauan ini dilakukan kepada 16 lembaga penyiaran yang dipantau 32 pemantau dengan latar belakang praktisi dan akademisi.

"Rekomendasi pertama kita menyarankan KPI melakukan pembinaan khusus kepada lembaga penyiaran yang telah melakukan pelanggaran berulang hampir setiap Ramadhan," kata Rida di sela-sela kegiatan ekspos publik hasil pantauan, Kamis (28/3/2024).

Rida menjelaskan, pelanggaran berulang tersebut tidak juga membaik setelah diberikan peringatan. Rida mengungkapkan, lembaga penyiaran yang melakukan indikasi pelanggaran secara berulang itu adalah ANTV dengan program Pesbukers Ramadhan. Selain itu, Rida menambahkan, MUI juga merekomendasikan KPI agar melakukan pembinaan umum kepada dua lembaga penyiaran yang masih terindikasi melakukan pelanggaran.

"Namun sudah melakukan ikhtiar improvement, jadi skornya 2. Tetapi ada indikasi melakukan pelanggaran berulang. Walaupun kualitas dan kuantitas pelanggarannya sudah menurun yakni TransTV melalui program Berkahnya Ramadhan dan Trans7 Sahur Lebih Segerrr dan Pas Buka FM," ungkapnya.

Lebih lanjut, ujar Rida, MUI merekomendasikan agar progran siaran yang mendapatkan apresiasi dengan catatan agar melakukan perbaikan atas catatan itu, sehingga 10 hari ke depan setelah diperbaiki bisa masuk ke dalam kategori terapresiasi. Terakhir, kata Rida, MUI merekomendasikan agar siaran yang mendapatkan apresiasi dapat mempertahankan dan memuliakan syiar Ramadan sampai akhir Ramadan.

"Sehingga mudah-mudahan nanti bisa masuk ke dalam nominator Anugerah Syiar Ramadhan," kata dia.

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Tulus Santoso menyampaikan apresiasinya kepada MUI yang telah melaksanakan pemantauan siaran Ramadhan pada 10 hari pertama bulan suci.

"Upaya dan kontribusi yang dilakukan MUI adalah bagian dari partisipasi publik yang patut diapresiasi. Dalam hal yang sama, KPI juga melaksanakan pantauan, tetapi tentunya kami juga memiliki keterbatasan," katanya.

Komitmen MUI dalam pantauan siaran Ramadan telah dilakukan selama 17 tahun terakhir. Menurut Tulus, laporan yang masuk dari MUI terkait hasil pantauan akan menjadi bahan untuk menindaklanjuti Lembaga Penyiaran stasiun TV bersangkutan.

"Selama 17 tahun upaya yang dilakukan MUI menjadi kontribusi yang penting. Kami dari KPI berterima kasih kepada MUI. Ekspose hari ini bisa jadi bahan perbaikan bagi Lembaga Penyiaran. Dalam konteks ini MUI melakukan pengawasan partisipatif yang sampai sekarang menghasilkan tren yang semakin membaik," katanya.

Dia menyebut, kendati metodologi pemantauan yang dilakukan KPI dan MUI berbeda, hasil pantauan tersebut bisa didiskusikan sebagai bahan perbaikan. Pantauan yang dilakukan oleh dua lembaga berbeda bisa saling melengkapi.

Dalam kegiatan Ekspose Hasil Pantauan Evaluasi Siaran Ramadhan tersebut, turut dihadiri oleh perwakilan Lembaga Penyiaran dari berbagai stasiun TV. Selain itu, juga turut hadir para pemantau siaran Ramadhan dari MUI serta perwakilan dari KPI dalam kegiatan ekspose ini.

"Sekali lagi, kami apresiasi pantauan yang dilakukan MUI. Kami juga berterima kasih pada Lembaga Penyiaran yang sore hari ini bisa menyaksikan ekspose bersama. Semoga temuannya bisa jadi perbaikan bersama," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1068 seconds (0.1#10.140)