KPK Tangkap Tangan 14 Anggota DPRD Kalimantan Tengah
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat atau penyelenggara negara. Kali ini, tim penindakan KPK mengamankan angggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) di Jakarta.
Namun, Pihak KPK belum menjelaskan OTT terhadap anggota DPRD Kalteng tersebut terkait kasus apa. Total ada 14 orang yang diamankan tim penindakan KPK, termasuk anggota DPRD Kalteng dan pihak swasta.
"Ya benar, memang ada kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di Jakarta sejak siang ini. Sampai malam ini ada 14 orang yang diamankan dari pihak DPRD Kalteng dan pihak swasta," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Jumat (26/10/2018).
Basaria mengatakan, para pihak yang terkena OTT telah dibawa ke Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan untuk menjalani proses pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka.
"Informasi lebih lanjut akan disampaikan nanti setelah status pihak-pihak yang diamankan tersebut sudah ditentukan maksimal dalam waktu 24 jam," ucap Basaria.
Namun, Pihak KPK belum menjelaskan OTT terhadap anggota DPRD Kalteng tersebut terkait kasus apa. Total ada 14 orang yang diamankan tim penindakan KPK, termasuk anggota DPRD Kalteng dan pihak swasta.
"Ya benar, memang ada kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di Jakarta sejak siang ini. Sampai malam ini ada 14 orang yang diamankan dari pihak DPRD Kalteng dan pihak swasta," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Jumat (26/10/2018).
Basaria mengatakan, para pihak yang terkena OTT telah dibawa ke Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan untuk menjalani proses pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka.
"Informasi lebih lanjut akan disampaikan nanti setelah status pihak-pihak yang diamankan tersebut sudah ditentukan maksimal dalam waktu 24 jam," ucap Basaria.
(pur)