DPR Ingin Penyiaran Indonesia Tetap Tumbuh di Masyarakat
Rabu, 27 Maret 2024 - 22:34 WIB
loading...
A
A
A
"Bapak-ibu yang bergerak di bidang penyiaran ini merupakan satu komponen bangsa yang sangat penting. Karena penentu sejuk dan tidaknya iklim Indonesia adalah iklim siaran," tuturnya.
"Kita lihat pemilu (2024) kemarin berbeda dengan Pemilu 2019, hari-hari ini juga berbeda dengan hari-hari di 2019, salah satunya karena suasana penyiaran ini suasana yang penginnya itu adem ayem ajahlah kira-kira begitu. Kalau mau dibikin panas kemarin juga bisa, pasti, coba kalau TV itu dibikin panas semuanya, sudah membara hari ini," imbuhnya.
Maka itu, dia menyampaikan terima kasih pada para pegiat penyiaran yang telah bahu membahu tuk terciptanya iklim Indonesia yang sejuk, pemilu berjalan dengan damai. Adapun berkaitan UU Kepenyiaran Baru, sejatinya tengah dikerjakan saat ini.
"Di UU baru yang sedang kami kerjakan dan kami komitmen untuk selesaikan, kenapa kita masuk bagaimana pengaturan terhadap atau mengatur yang sifatnya digital, baik media baru dan hal yang saya kira potensi memungkinkan penerima negara," katanya.
Diharapkan, tambahnya, UU tersebut nantinya bakal memberikan perlakuan sama antara siaran telestrial, pelaku televisi yang selama ini sudah berjalan dengan media baru. "Mudah-mudahan kami bisa selesaikan UU ini sampai sebelum kami mengakhiri sebelum masa jabatan 2019-2024," katanya.
"Kita lihat pemilu (2024) kemarin berbeda dengan Pemilu 2019, hari-hari ini juga berbeda dengan hari-hari di 2019, salah satunya karena suasana penyiaran ini suasana yang penginnya itu adem ayem ajahlah kira-kira begitu. Kalau mau dibikin panas kemarin juga bisa, pasti, coba kalau TV itu dibikin panas semuanya, sudah membara hari ini," imbuhnya.
Maka itu, dia menyampaikan terima kasih pada para pegiat penyiaran yang telah bahu membahu tuk terciptanya iklim Indonesia yang sejuk, pemilu berjalan dengan damai. Adapun berkaitan UU Kepenyiaran Baru, sejatinya tengah dikerjakan saat ini.
"Di UU baru yang sedang kami kerjakan dan kami komitmen untuk selesaikan, kenapa kita masuk bagaimana pengaturan terhadap atau mengatur yang sifatnya digital, baik media baru dan hal yang saya kira potensi memungkinkan penerima negara," katanya.
Diharapkan, tambahnya, UU tersebut nantinya bakal memberikan perlakuan sama antara siaran telestrial, pelaku televisi yang selama ini sudah berjalan dengan media baru. "Mudah-mudahan kami bisa selesaikan UU ini sampai sebelum kami mengakhiri sebelum masa jabatan 2019-2024," katanya.
(rca)
Lihat Juga :