Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Seharusnya Suara Prabowo-Gibran Nol

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:45 WIB
loading...
Tim Hukum Ganjar-Mahfud...
Capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD bersama TPN Ganjar-Mahfud memberikan keterangan pers di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024). FOTO/MPI/JONATHAN SIMANJUNTAK
A A A
JAKARTA - Tim Hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah keliru dalam melakukan penghitungan suara di Pilpres 2024.

Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Annisa Ismail menuturkan kekeliruan penghitungan KPU terjadi karena pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabumin Raka seharusnya tidak mendapatkan suara sama sekali di Pilpres 2024.

"Penghitungan suara yang dilakukan termohon (KPU) adalah keliru. Karena, seharusnya paslon 2 (Prabowo-Gibran) tidak mendapatkan suara sama sekali," kata Annisa, Rabu (27/3/2024).



Adapun pernyataan Annisa itu berangkat dari perolehan suara Prabowo-Gibran yang erat kaitannya dengan pelanggaran asas-asas pelaksanaan pemilu dan rusaknya integritas Pilpres 2024.

Dia menjelaskan, setidaknya ada dua cara yang dilakukan pasangan Prabowo-Gibran untuk memenangkan Pilpres 2024 melalui pelanggaran asas-asas pelaksanaan pemilu.

Pertama, melakukan pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Kemudian yang kedua, melakukan pelanggaran prosedur Pemilu. Kemudian, dia menuturkan, bentuk pelanggaran TSM tersebut adalah praktik nepotisme yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.



"Yang kemudian melahirkan abuse of power secara terkoordinasi yang bertujuan untuk memenangkan Paslon nomor urut 2 dalam 1 putaran pemilihan," katanya.

"Sedangkan pelanggaran prosedur pemilu yang dipersoalkan dalam permohonan ini adalah pelanggaran yang terjadi sebelum, pada saat, dan setelah penyelenggaraan Pilpres 2024," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Perintahkan PSU Pilkada...
MK Perintahkan PSU Pilkada Magetan, Pemungutan Suara Ulang Digelar di 4 TPS
Prabowo Disarankan Pimpin...
Prabowo Disarankan Pimpin Tobat Nasional
Cabup-Cawabup Boven...
Cabup-Cawabup Boven Digoel PetroMas Serahkan Putusan PHPU ke MK: Biar Tuhan yang Memutuskan
Hasil Pilkada Boven...
Hasil Pilkada Boven Digoel Digugat ke MK, Tama Langkun: Duet PetroMas Ikuti Aturan
Selesaikan Sidang Pembuktian...
Selesaikan Sidang Pembuktian PHPU, Cabup Boven Digoel Petrus Omba Harap Putusan Perkara yang Adil
Hari Ini MK Gelar Sidang...
Hari Ini MK Gelar Sidang Pembuktian untuk 6 Gugatan Pilkada 2024
Survei, Penilaian Publik...
Survei, Penilaian Publik terhadap Kinerja Prabowo-Gibran Tinggi
Penyelesaian Polemik...
Penyelesaian Polemik Pagar Laut Jadi Ujian Pemerintahan Prabowo-Gibran
Saksikan Malam Ini Rakyat...
Saksikan Malam Ini Rakyat Bersuara 100 Hari, Makan Bergizi hingga Pagar Misterius Bersama Aiman Witjaksono, Immanuel Ebenezer, Ray Rangkuti, dan Narasumber Lainnya, Live Hanya di iNews
Rekomendasi
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Resmi, Prabowo-Gibran...
Resmi, Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved