Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Seharusnya Suara Prabowo-Gibran Nol

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:45 WIB
loading...
Tim Hukum Ganjar-Mahfud...
Capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD bersama TPN Ganjar-Mahfud memberikan keterangan pers di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024). FOTO/MPI/JONATHAN SIMANJUNTAK
A A A
JAKARTA - Tim Hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah keliru dalam melakukan penghitungan suara di Pilpres 2024.

Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Annisa Ismail menuturkan kekeliruan penghitungan KPU terjadi karena pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabumin Raka seharusnya tidak mendapatkan suara sama sekali di Pilpres 2024.

"Penghitungan suara yang dilakukan termohon (KPU) adalah keliru. Karena, seharusnya paslon 2 (Prabowo-Gibran) tidak mendapatkan suara sama sekali," kata Annisa, Rabu (27/3/2024).

Baca juga: Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Dampingi Tim Hukum Ikuti Sidang Perdana PHPU

Adapun pernyataan Annisa itu berangkat dari perolehan suara Prabowo-Gibran yang erat kaitannya dengan pelanggaran asas-asas pelaksanaan pemilu dan rusaknya integritas Pilpres 2024.

Dia menjelaskan, setidaknya ada dua cara yang dilakukan pasangan Prabowo-Gibran untuk memenangkan Pilpres 2024 melalui pelanggaran asas-asas pelaksanaan pemilu.

Pertama, melakukan pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Kemudian yang kedua, melakukan pelanggaran prosedur Pemilu. Kemudian, dia menuturkan, bentuk pelanggaran TSM tersebut adalah praktik nepotisme yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Pidato di MK, Ganjar: Kami Menggugat sebagai Bentuk Kewarasan

"Yang kemudian melahirkan abuse of power secara terkoordinasi yang bertujuan untuk memenangkan Paslon nomor urut 2 dalam 1 putaran pemilihan," katanya.

"Sedangkan pelanggaran prosedur pemilu yang dipersoalkan dalam permohonan ini adalah pelanggaran yang terjadi sebelum, pada saat, dan setelah penyelenggaraan Pilpres 2024," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gibran Berpotensi Jadi...
Gibran Berpotensi Jadi Capres 2029, Jokowi: Prabowo-Gibran 2 Periode, Sudah Itu Saja
Revisi UU Pemilu Mendesak...
Revisi UU Pemilu Mendesak di Era Prabowo-Gibran, Adopsi Sistem MMP Solusi Politik Berbiaya Tinggi
Setahun Prabowo-Gibran...
Setahun Prabowo-Gibran Banyak Capaian, tapi Masih Ada PR Kepemudaan
Satu Tahun Prabowo-Gibran,...
Satu Tahun Prabowo-Gibran, 4 Kali Reshuffle Dilakukan
Setahun Pemerintahan...
Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Rampai Nusantara: Soliditas Koalisi Harus Dimanfaatkan
Setahun Pemerintahan...
Setahun Pemerintahan Prabowo, Purbaya Masuk 3 Besar Menteri dengan Kinerja Memuaskan
DPC Garda Satu se-Malang...
DPC Garda Satu se-Malang Raya Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Dukung Program Prabowo-Gibran
Setahun Kabinet Merah...
Setahun Kabinet Merah Putih, Akademisi: Pemerintah Bangun Fondasi Kuat Pendidikan
Kuasa Hukum Yakin Permohonan...
Kuasa Hukum Yakin Permohonan PHPU Boven Digoel Ditolak MK, Rony Omba-Marlinus Bakal Tetap Dilantik
Rekomendasi
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Pertamina Mandalika...
Pertamina Mandalika Racing Series Putaran 2, Asah Potensi Pembalap Muda Indonesia
Usia Peserta Miss Indonesia...
Usia Peserta Miss Indonesia Kini 19-25 Tahun, RCTI Cari Kandidat yang Lebih Matang untuk Miss World
Berita Terkini
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Infografis
Prabowo-Gibran Presiden...
Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved