Mengenal Literasi Digital sejak Dini Agar Makin Cakap Digital

Rabu, 27 Maret 2024 - 16:30 WIB
loading...
A A A
Penjelasan mengenai literasi digital kemudian disampaikan oleh tiga orang narasumber. Paparan pertama disampaikan oleh Mujiantok, CEO & founder Atsoft Teknologi. Dia menekankan peran penting etika digital.

"Saat berselancar di internet, kita harus tetap mengedapankan etika. Sebagai pengguna internet, pastikan kita menggunakan media sosial untuk hal positif. Hal ini berkaitan dengan tanggung jawab mengingat jejak digital di internet sangat susah untuk dihapus. Etika berinternet juga berkaitan dengan integritas. Di mana kita harus jujur serta jangan menyebarkan berita yang belum jelas sumbernya," katanya.

Dia berpesan untuk tidak ikut menyebarkan konten negatif. Salah satu tindakan etis yang dapat dilakukan adalah dengan cara memproduksi konten yang bermanfaat atau positif.

Narasumber kedua, Sani Widowati (Educator at Where ther be Dragons) menuturkan, selain menjaga etika, di dunia digital, pengguna internet harus mengamankan data diri dan terus waspada akan kejahatan di media sosial. Salah satu upaya terhindar dari kejahatan di internet adalah dengan membuat password yang kuat.

”Untuk adik-adik di sekolah dasar mulai sekarang terapkan keamanan data kalian, jangan pernah menyebarkannya di media sosial, tidak semua akun boleh kalian akses, harus tetap menjaga kerahasiaan akun agar terhindar dari serangan hacker,” tutur Sani.

Paparan terakhir disampaikan oleh Ratu Vivit Novita, influencer yang berbagi materi tentang budaya bermedia digital. Bicara tentang budaya bermedia digital, menurutnya, salah satu tantangan yang dihadapi adalah memudarnya wawasan kebangsaan serta menipisnya sopan santun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wujud Komitmen Antifraud,...
Wujud Komitmen Antifraud, Pegadaian Laporkan Dugaan Kredit Fiktif oleh Oknum Karyawan
Bukti Manfaat VMS, Kementerian...
Bukti Manfaat VMS, Kementerian Kelautan dan Perikanan Selamatkan Kapal Nelayan di Laut Banda
Sambangi Sri Sultan...
Sambangi Sri Sultan di Yogya, Bahlil Lanjutkan Tradisi Golkar Silaturahmi ke Tokoh Senior
Nama Budi Arie Setiadi...
Nama Budi Arie Setiadi Muncul di Dakwaan Skandal Judi Online
Imigrasi Buka Layanan...
Imigrasi Buka Layanan Konsultasi Visa dan Izin Tinggal dalam Rakor Perwakilan Asing
Pegadaian Raih Penghargaan...
Pegadaian Raih Penghargaan Program Paling Berkelanjutan dalam Peringatan Hardiknas
Cari Tahu Tentang Kantong...
Cari Tahu Tentang Kantong Nikotin ZYN, Produk Alternatif Bebas Asap Tanpa Perangkat
Enesis Group dan Pemda...
Enesis Group dan Pemda Istimewa Yogyakarta Luncurkan Gerakan Bebas Nyamuk, Keluarga Sehat & Bebas DBD
Hypernet Technologies...
Hypernet Technologies dan Lippo Mall Kemang Jalin Kolaborasi lewat Tenant Gathering
Rekomendasi
AS Lanjutkan Bombardir...
AS Lanjutkan Bombardir Iran 6 Hari Beruntun, Serang Bandara dan Jembatan
Begini Respons Pihak...
Begini Respons Pihak Ruben Onsu Usai Giorgio Antonio Beri Klarifikasi di Medsos
Marak Kepala Daerah...
Marak Kepala Daerah Terjerat OTT, Mendagri Dorong Pembatasan Biaya Kampanye
Berita Terkini
Fenomena Matahari Tepat...
Fenomena Matahari Tepat di Atas Kakbah, Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Titik
Periksa Anggota BPK...
Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim
Hari Ini, Tersangka...
Hari Ini, Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung
Hendardi Beberkan 3...
Hendardi Beberkan 3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah oleh Kejagung: Keberanian KPK Sedang Diuji
3 Brigjen Pol Dimutasi...
3 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Divkum Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
M Jasin Dorong KPK Ambil...
M Jasin Dorong KPK Ambil Alih Kasus Febrie Andriansyah: Jangan Ewuh Pakewuh
Infografis
Mengenal Child Grooming:...
Mengenal Child Grooming: Bahaya Manipulasi Psikologis yang Dialami Aurelie Moeremans
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved