Hakim Kabulkan Permohonan SYL Pindah ke Rutan Salemba

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:11 WIB
loading...
A A A
Hakim juga menuturkan kondisi kesehatan yang menjadi pertimbangan permohonan pindah rutan itu dikabulkan. Hakim mengatakan dikabulkannya permohonan itu juga demi kelancaran proses persidangan.

"Terdakwa juga memiliki riwayat komplikasi beberapa penyakit yang dideritanya sebagaimana bukti-bukti terlampir. Empat, bahwa terdakwa terganggu kesehatannya akibat sirkulasi udara dan pengapnya rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi Gedung Merah Putih sehingga mengakibatkan sering mengalami gatal-gatal dan sakit pada bagian tubuh sebagaimana yang telah diuraikan di atas," jelasnya.

Sebelumnya, Terdakwa kasus korupsi, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyampaikan permohonan pemindahan tempat penahanan. Alasannya oksigen di tahanan tidak memadai karena paru-parunya tinggal setengah.

Syahrul Yasin Limpo menjelaskan alasannya mengajukan pemindahan tempat penahanan. Dari mulai kondisi paru-parunya hingga kondisi rutan KPK cabang Gedung Merah Putih yang minim ventilasi.

"Izin yang Mulia, kebetulan saya sudah operasi besar beberapa tahun lalu dan paru-paru saya tinggal setengah," kata Syahrul.

"Sementara di rutan kami (tempat pemanahan SYL saat ini) yang cukup bagus itu Bapak, sampai sekarang bersoal dengan ventilasi dan saya agak kesulitan bernapas terkadang karena sangat tidak ada ventilasi langsung, kami mendapatkan (sirkulasi udara) dari fan yang ada atau kipas angin," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ma’ruf Cahyono Gunakan...
Ma’ruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Mantan Sekjen MPR Ma’ruf...
Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Minta Fee Proyek Pakai Istilah ‘Uang Assalammualaikum’
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa KPK di Kasus Gratifikasi
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
Diduga Terima Gratifikasi...
Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar, Mantan Sekjen MPR Ditahan KPK
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
Rekomendasi
MNC Insurance Sabet...
MNC Insurance Sabet Penghargaan Anugerah Asuransi Indonesia 2026
Hasil Piala AFF Wanita...
Hasil Piala AFF Wanita 2026: Timnas Indonesia Sikat Timor Leste 2-0 di Laga Pembuka
Pelatih Spanyol Pilih...
Pelatih Spanyol Pilih Hati-hati Tanggapi Kontroversi Wasit Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Kardinal Orlando Quevedo...
Kardinal Orlando Quevedo Dianugerahi Harmony in Diversity Award Perdana
Terungkap, Polisi Amankan...
Terungkap, Polisi Amankan 15 Saksi saat Geledah 12 Lokasi
Beberkan Bukti Penggeledahan...
Beberkan Bukti Penggeledahan tapi Belum Tetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya: Masih Pendalaman
Polri Belum Tetapkan...
Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved