Hari Ini, Dito Mahendra Jalani Sidang Tuntutan Kasus Senpi Ilegal
Selasa, 26 Maret 2024 - 10:23 WIB
loading...
A
A
A
"Penguasaan terhadap 6 pucuk senjata api, 1 senapan angin, dan 2 air soft gun dengan cara menyimpan senjata api ilegal atau tidak dilengkapi dengan surat atau izin terhadap senjata api yang sah," kata Jaksa saat membacakan dakwaannya.
Selain 15 senjata itu, Jaksa menyebutkan, penyidik juga menemukan 2.157 butir peluru. Lalu, 9 senpi ilegal dan 2.157 butir peluru itu masih aktif dan dapat berfungsi.
Baca juga: JPU Sebut Dito Mahendra Tak Hanya Miliki 9 Senpi Ilegal tapi Juga 2.157 Butir Peluru
Selain 15 senjata itu, Jaksa menyebutkan, penyidik juga menemukan 2.157 butir peluru. Lalu, 9 senpi ilegal dan 2.157 butir peluru itu masih aktif dan dapat berfungsi.
Baca juga: JPU Sebut Dito Mahendra Tak Hanya Miliki 9 Senpi Ilegal tapi Juga 2.157 Butir Peluru
(abd)
Lihat Juga :