Persiapan KPU Hadapi Gugatan Pemilu 2024 di MK
Jum'at, 22 Maret 2024 - 15:33 WIB
loading...
KPU mengaku siap menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (22/3/2024). Foto/Gedung KPU/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku siap menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan KPU akan menyiapkan lokasi kerja khusus atau war room untuk menghadapi hal tersebut.
"Ya tentunya kami akan mempersiapkan segala sesuatunya berkenaan dengan hal tersebut (war room)," kata Komisioner KPU RI, Idham Holik, Jumat (22/3/2024).
Ruang kerja khusus itu kata Idham tak hanya digunakan untuk menghadapi sidang perselisihan pemilu di tingkat nasional.
"Karena kalau kita bicara tentang PHPU itu tidak hanya bicara persoalan pemilu pada level nasional, seperti pemilu anggota DPR RI, pemilu anggota DPD atau pun pemilu presiden dan wakil presiden, tapi juga ada pemilu anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau Kota yang kita ketahui dapilnya begitu banyak lebih dari 2.700 dapil," jelasnya.
Baca juga: Hadapi Gugatan PHPU, Bawaslu Siapkan Data Penanganan Pelanggaran
Saat ini kata Idham, KPU tengah menunggu berapa banyak perkara PHPU yang masuk ke MK. KPU mengaku siap menghadapi tahapan persidangan di MK.
"Oleh karena itu tentunya sebagaimana yang telah disampaikan Ketua KPU, kami KPU menunggu konfirmasi atau informasi secara resmi disampaikan oleh MK, berapa banyak perkara yang diregistrasi dan diterima oleh MK," katanya.
"Ya tentunya kami akan mempersiapkan segala sesuatunya berkenaan dengan hal tersebut (war room)," kata Komisioner KPU RI, Idham Holik, Jumat (22/3/2024).
Ruang kerja khusus itu kata Idham tak hanya digunakan untuk menghadapi sidang perselisihan pemilu di tingkat nasional.
"Karena kalau kita bicara tentang PHPU itu tidak hanya bicara persoalan pemilu pada level nasional, seperti pemilu anggota DPR RI, pemilu anggota DPD atau pun pemilu presiden dan wakil presiden, tapi juga ada pemilu anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau Kota yang kita ketahui dapilnya begitu banyak lebih dari 2.700 dapil," jelasnya.
Baca juga: Hadapi Gugatan PHPU, Bawaslu Siapkan Data Penanganan Pelanggaran
Saat ini kata Idham, KPU tengah menunggu berapa banyak perkara PHPU yang masuk ke MK. KPU mengaku siap menghadapi tahapan persidangan di MK.
"Oleh karena itu tentunya sebagaimana yang telah disampaikan Ketua KPU, kami KPU menunggu konfirmasi atau informasi secara resmi disampaikan oleh MK, berapa banyak perkara yang diregistrasi dan diterima oleh MK," katanya.
Lihat Juga :